- Sejumlah narasumber menggelar diskusi hukum konten misleading media di Semarang pada Rabu, 13 Agustus 2026.
- Konten kreator berpenghasilan wajib memiliki NIB dan terancam sanksi administratif hingga pidana UU ITE.
- Diskominfo Semarang mencatat 34 temuan hoaks sepanjang 2026 yang memicu rencana pembentukan komunitas edukasi digital.
Ketua Genpi Semarang Andy Sigit Prabowo menjelaskan mengapa konten misleading cepat viral. Algoritma media sosial menyukai konten pemicu emosi tinggi.
Ditambah kebiasaan masyarakat yang sering share dulu sebelum cek. Dampaknya cukup serius seperti kepanikan massal, polarisasi, hingga rusaknya reputasi lembaga.
Tips Aman: Cek Dulu Baru Share
Para narasumber sepakat masyarakat harus cerdas digital. Formula yang dianjurkan melalui filter dengan cara lihat, cek, verifikasi kemudian baru share.
Jika terlanjur membuat konten keliru, langkahnya adalah klarifikasi dan permintaan maaf. Jika diminta, konten sebaiknya dihapus.
"Digital marketing itu pisau bermata dua. Bisa membangun reputasi, bisa juga menghancurkan diri sendiri," tutup Andy.
Data Diskominfo Kota Semarang mencatat ada 34 temuan hoaks sepanjang 2026, dengan modus terbanyak pencatutan nama pejabat.
Wali Kota Semarang melalui Kadiskominfo Didik Dwi Hartono bahkan mengaku pernah jadi korban. Nama dan fotonya dicatut untuk meminta uang ke masyarakat.
"Fakta tetap harus diperiksa, tuduhan tetap membutuhkan bukti, pelanggaran tetap memiliki mekanisme hukum untuk diselesaikan," kata Didik.
Sebagai tindak lanjut, FGD ini menghasilkan rencana pembentukan komunitas "Gerakan Jaga Digital Indonesia" untuk edukasi berkelanjutan bagi para konten kreator, dengan mendorong kemanfaatan seperti pembuatan izin usaha bersama-sama, serta kolaborasi bisnis untuk tumbuh bersama.
Baca Juga: Sekolah Kemitraan dan Mobilitas Sosial: Pendekatan Collaborative Governance
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
Terkini
-
Macan Kumbang Masuk Permukiman Warga Dirawat di Batang Dolphin Center: Kelamin Jantan, Usia 10 Tahun
-
BRI Serahkan Ambulans untuk Perkuat Layanan Kemanusiaan Relindo Batang
-
Viral Boleh, Hoaks Jangan: Pakar Hukum hingga PWI Jateng Ungkap Efek Hukum Konten Misleading
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Produksi Melimpah Harga Jatuh, Wakil Ketua DPRD Jateng Soroti Nasib Petani Garam