- Penyidik KPK menyita sekitar 60 dokumen penting dari Gedung Rektorat Unsoed pada 24 Agustus 2026.
- Plt Rektor Unsoed menyatakan tidak ada pejabat yang diperiksa dan ruangan lantai tiga diseg kembali.
- Sebelumnya pada 21 Agustus 2026, KPK menetapkan enam tersangka kasus korupsi penerimaan mahasiswa baru Unsoed.
SuaraJawaTengah.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambil sekitar 60 barang bukti berupa dokumen dari Gedung Rektorat Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Senin (24/8/2026).
Pelaksana Tugas (Plt) Rektor Unsoed Prof Ali Rokhman mengatakan, seluruh barang bukti yang dibawa penyidik KPK berupa dokumen dan kertas, termasuk sejumlah Standar Operasional Prosedur (SOP). Tidak ada perangkat elektronik yang turut diamankan dalam kegiatan tersebut.
"KPK itu mengambil barang bukti, itu saja, sekitar 60 barang bukti. Ada dokumen, ada SOP," kata Ali kepada wartawan seusai unjuk rasa mahasiswa di depan Gedung Rektorat Unsoed.
Menurut dia, penyidik KPK tiba di Gedung Rektorat Unsoed sekitar pukul 09.00 WIB. Pengambilan barang bukti dilakukan di tiga ruangan yang berada di lantai tiga gedung rektorat.
"Seluruhnya dokumen atau kertas. Tidak ada komputer, tidak ada. Pengambilan barang bukti dilakukan di tiga ruangan di lantai tiga Gedung Rektorat Unsoed," ujarnya.
Ali mengatakan dirinya bersama sejumlah wakil rektor berada di lokasi saat penyidik melakukan pengambilan barang bukti. Namun, ia menegaskan tidak menjalani pemeriksaan dalam kegiatan tersebut.
"Saya tidak diperiksa, hanya menyetujui barang bukti yang dibawa itu," katanya.
Ia juga menyebut tidak ada pejabat Unsoed lain yang diperiksa dalam kegiatan tersebut. Menurut dia, penyidik KPK hanya mengambil sejumlah dokumen yang diperlukan untuk kepentingan penyidikan.
Terkait ruangan di lantai tiga Gedung Rektorat yang menjadi lokasi pengambilan barang bukti, Ali mengatakan ruangan tersebut masih dapat digunakan. Meski demikian, ruangan tersebut harus kembali disegel setelah digunakan.
Baca Juga: Baru Ditunjuk Gubernur Jateng, SK Plt Bupati Sukoharjo Disita KPK, Ada Apa?
"Katanya masih bisa, tapi harus disegel," katanya.
Di tengah kegiatan KPK tersebut, seratusan mahasiswa menggelar unjuk rasa di depan Gedung Rektorat Unsoed pada Senin sore. Mereka menyampaikan aspirasi terkait proses hukum yang tengah berlangsung di lingkungan perguruan tinggi negeri tersebut.
Sebelumnya, KPK pada 21 Agustus 2026 menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait penerimaan mahasiswa baru di Unsoed.
Keenam tersangka tersebut yakni Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Prof Norman Arie Prayogo, Mulyono yang merupakan keponakan Akhmad Sodiq, Dian Mulia Wardhana, Adhi Wiharto selaku perantara, serta Kepala Bagian Akademik Unsoed Eko Sumanto.
[ANTARA]
Berita Terkait
Terpopuler
- Duduk Perkara Gibran Tipu Malaysia, Anwar Ibrahim Buka Suara Parlemen Bakal Usut
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Siapa Chika Yenalovy? Istri Kasespri Prabowo yang Jejak Digitalnya Misterius
- 5 Sepatu Lari yang Nyaman untuk Jalan Jauh, Sol Empuk Bisa Buat Traveling
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
Pilihan
-
Tokyo Diguncang Gempa 5,9 M: 37 Orang Terluka, Transportasi Terganggu
-
Jet Tempur Sukhoi TNI AU Tergelincir Nyaris Hantam Jalan Raya di Maros
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
Terkini
-
Kisah Ustazah Mona: Ibu Bhayangkari Sekaligus Guru PAI yang Siap Harumkan Nama di MTQ Nasional
-
KPK Bawa 60 Dokumen dari Rektorat Unsoed, Plt Rektor Tegaskan Tak Ada Pemeriksaan
-
Hadapi Era AI, Pendidikan Didorong Bentuk SDM Adaptif Menuju Indonesia Emas 2045
-
Semen Gresik Raih Best Choice Brand Portland Cement Pada Ajang The Peoples Choice 2026
-
BRI Dekat Dengan Pekerja Migran Indonesia Lewat Program Tali Kasih "Teman Seperjuangan"