SuaraJawaTengah.id - Keberadaan pinjaman online memudahkan akses pembiayaan. Kendati demikian, Anda harus selalu waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan pinjaman online bunga rendah.
Sebab, penipu sering kali menggunakan cara-cara licik untuk menarik perhatian calon korban. Salah satunya dengan mengatasnamakan pinjaman online yang berizin, legal, dan terpercaya.
Untuk membantu Anda mengenali ciri-ciri penipuan tersebut, berikut empat modus penipuan utama yang umum terjadi dan bagaimana cara melindungi diri dari jebakan tersebut.
Modus Penipuan Mengatasnamakan Pinjaman Online Bunga Rendah yang Perlu Diwaspadai
Modus penipuan pinjaman online terus berkembang seiring kemajuan teknologi, memanfaatkan urgensi finansial dengan penawaran yang tidak masuk akal.
Mengenali ciri-cirinya membantu Anda tetap waspada dan mengambil langkah perlindungan yang tepat sebelum mengajukan pinjaman daring.
1. Meniru Identitas Lembaga Keuangan Berizin
Salah satu modus yang paling banyak dilaporkan adalah peniruan identitas lembaga keuangan berizin.
Pelaku penipuan kerap menjiplak nama, logo, dan identitas perusahaan pinjaman online resmi agar tawaran mereka tampak meyakinkan. Padahal, penawaran tersebut tidak berasal dari perusahaan berizin yang namanya dicatut.
Sebelum berurusan lebih jauh, Anda dapat melakukan pengecekan sederhana dengan mencocokkan nama pengirim dan nomor kontak melalui kanal resmi perusahaan tersebut.
Status izin pinjaman online bisa dikonfirmasi lewat kontak OJK 157 atau melalui WhatsApp di nomor 081 157 157 157. Jika menemukan ketidaksesuaian, ada baiknya mencari informasi lebih lanjut dan tidak langsung menanggapi tawaran tersebut.
2. Penawaran Lewat Pesan Pribadi dan Grup Percakapan
Modus berikutnya yang harus diwaspadai adalah penawaran pinjaman melalui pesan pribadi dan grup percakapan di media sosial.
Baca Juga: Waspada! 7 Ciri Modus Penipuan Kerja Paruh Waktu yang Bikin Banyak Orang Tertipu
OJK memperingatkan agar Anda tidak mudah percaya pada tawaran yang datang lewat jalur ini, apalagi jika tautan yang disertakan tidak jelas asal-usulnya.
Perusahaan pinjaman online berizin biasanya tidak menawarkan pencairan dana kepada orang yang belum pernah mengajukan melalui pesan pribadi. Oleh karena itu, selalu pastikan Anda mengunduh aplikasi resmi dari sumber tepercaya.
3. Meminta Biaya di Muka dan Data Sensitif
Penipu juga biasa memanfaatkan modus meminta biaya di muka atau data pribadi dan sensitif.
Perlu Anda ketahui bahwa lembaga keuangan resmi biasanya memotong biaya administrasi langsung dari skema pinjaman yang sudah tercantum dalam kontrak pinjaman, bukan melalui transfer ke rekening pribadi.
OJK mengimbau masyarakat untuk tidak memberikan data seperti informasi rekening, kode OTP, password, dan data pribadi kepada siapa pun.
Modus ini terkadang dikemas sebagai jasa periklanan dengan sistem deposit yang menjanjikan keuntungan berlipat, atau dalam konteks pinjaman, korban diminta mentransfer biaya administrasi sebelum pencairan dana.
Berita Terkait
-
Ngeri! Kerugian Scam di RI Tembus Rp49 T, Jurus AI Indosat Jadi Tameng Digital Pelanggan
-
Waspada! 7 Ciri Modus Penipuan Kerja Paruh Waktu yang Bikin Banyak Orang Tertipu
-
Waspada Penipuan! Ini Cara Jitu Mengenali Blokir Telepon Spam dan SMS Scam dari Tri
-
Tidak Membayar Pinjol: Ini Konsekuensi Hukum dan Risiko yang Mengintai
-
Butuh Dana Cepat? Ini 5 Rekomendasi Pinjaman Online Cepat Cair dan Terdaftar di OJK
Terpopuler
- Gus Kikin Pimpin PBNU, Antara Satire 'Salah Dalil' hingga Guyon 'PWNU Jatim Cabang Jakarta'
- Persib Bandung vs Seoul FC dan Melbourne Victory, Mariano Peralta Kirim Psywar
- 8 Sepatu Jalan untuk Komuter KRL dan MRT yang Empuk dan Awet
- 9 Pilihan HP Infinix RAM 8GB Kelas Entry Level Harga Rp1-3 Jutaan
- Kulkas Merek Apa yang Tidak Ada Bunga Es? Ini Pilihan dan Tips agar Tak Salah Beli
Pilihan
-
Gempa M 5,3 Guncang Cilacap Siang Ini, Getaran Terasa hingga DIY dan Jabar
-
Api Masih Merah! 105 Personel Cari Korban Kebakaran Apartemen Pavilion Tanah Abang yang Terjebak
-
Kebakaran Melanda Apartemen Pavilion Tanah Abang, Petugas Sisir Penghuni Terjebak
-
Privilese TNI dari Suku Dayak Diduga Cara Rezim Amankan Ekspansi Bisnis Hutan
-
Sudah dari 2023, 'Nyelang' Jadi Napas Warga Pesisir Cilincing Demi Dapatkan Air Bersih
Terkini
-
Target Jadi Sentra Susu Nasional, Pemprov Jateng Andalkan Teknologi Inseminasi Buatan Terbaru
-
Hari Pelanggan Nasional 2026 Makin Semarak, BRI Hadirkan Promo Menarik
-
777 Orang Diduga Keracunan MBG di Rembang, Operasional SPPG Lasem Disuspend
-
Bansos Diputus Gara-gara Judol, Gubernur Ahmad Luthfi Turun Tangan Datangi Rumah Nenek Darmi
-
Semen Gresik Tingkatkan Kompetensi Ratusan Tukang Bangunan melalui Sertifikasi Akademi Jago Bangunan