- Sebanyak 777 orang di SMAN 1 Lasem mengalami gangguan pencernaan pada 3 September 2026 akibat program Makan Bergizi Gratis.
- Dinas Kesehatan Rembang mengambil sampel makanan berupa ayam untuk diuji laboratorium guna memastikan penyebab dugaan keracunan tersebut.
- Pemerintah Kabupaten Rembang menghentikan sementara operasional penyedia makanan SPPG Soditan Lasem dan menanggung seluruh biaya pengobatan korban.
“Ada di antara beberapa itu yang ayam yang sudah agak teksturnya kurang baik,” ujar Ali.
Namun, Dinkes Rembang belum menyimpulkan makanan tersebut sebagai penyebab keracunan.
Ali menegaskan temuan mengenai kondisi ayam masih sebatas hipotesis awal. Untuk memastikan sumber masalah, petugas telah mengambil sejumlah sampel makanan untuk menjalani pemeriksaan laboratorium.
“Sementara hipotesisnya di situ. Selanjutnya kami sudah mengambil sampel. Insyaallah besok kita kirimkan ke Labkes Provinsi,” katanya.
Pemeriksaan tersebut akan mencakup uji kimia dan bakteriologis. Hasil laboratorium nantinya menjadi dasar untuk memastikan apakah makanan dalam paket MBG memang berkaitan dengan munculnya keluhan yang dialami ratusan warga SMA Negeri 1 Lasem.
“Kita tunggu hasilnya untuk uji kimia dan uji bakteriologis terkait dengan kasus ini,” imbuh Ali.
Operasional SPPG Dihentikan Sementara
Kasus tersebut juga berimbas langsung terhadap operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Soditan Lasem yang menjadi penyedia makanan MBG.
Sekretaris Daerah Kabupaten Rembang Fahrudin mengatakan operasional SPPG Soditan Lasem dihentikan sementara mulai Jumat (4/9/2026).
Baca Juga: Kasus Jasad Perempuan Terbakar di Demak: Motif Diduga Cemburu, Tersangka Residivis Pembunuhan
“Operasionalnya mulai besok diberhentikan sementara untuk dikaji ulang dan bagaimana penangannya selanjutnya,” kata Fahrudin.
Penghentian sementara dilakukan sembari dilakukan evaluasi terhadap penanganan dan pelaksanaan penyediaan makanan MBG.
Keputusan tersebut menjadi langkah penting di tengah proses investigasi untuk mencari penyebab pasti munculnya keluhan kesehatan yang dialami ratusan siswa, guru dan tenaga kependidikan.
Di sisi lain, persoalan pembiayaan pengobatan korban juga menjadi perhatian pemerintah daerah.
Fahrudin menyampaikan biaya perawatan bagi korban, baik yang menjalani rawat inap maupun rawat jalan, pada prinsipnya akan ditanggung oleh pihak pengelola SPPG.
“Itu biasanya masalah perawatan itu ditanggung oleh pemilik atau pengelola SPPG,” ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sepatu untuk Jalan Kaki 20 Ribu Langkah, Empuk dan Tidak Cepat Pegal
- Cetak 6 Gol dalam 6 Laga Bersama Persija, Shin Tae-yong Angkat Topi untuk Alexander Jeremejeff
- Korupsi Rp18,7 Miliar, Wakil Bupati Indramayu Resmi Ditahan, Lucky Hakim Masih Bungkam
- Cara Menggunakan Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Wajah dan Rambut
- 7 Cara Membuat Pengharum Ruangan Wangi Tahan Lama Meski Rumah Tidak Pakai AC
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Kekeringan Jateng Belum Usai, Purworejo Catat 172 Hari Tanpa Hujan
-
22 Kasus Kekerasan di Pondok Pesantren Jateng Catat 85 Korban, Pencegahan Jadi Sorotan
-
Semarang Cerah Berawan, Sejumlah Wilayah Jateng Berpotensi Hujan Ringan
-
Divonis 8,5 Tahun Penjara, Sudewo Sebut Ada Intervensi Politik
-
Sudewo Melawan! Tolak Vonis 8,5 Tahun Penjara dan Siapkan Banding