Ronald Seger Prabowo
Jum'at, 11 September 2026 | 15:53 WIB
Arsip foto - Tim monitoring rokok cukai ilegal Kabupaten Wonosobo melakukan pengawasan di wilayah Kecamatan Kejajar dan Garung. [ANTARA/HO-Dinas Kominfo Kabupaten Wonosobo]
Baca 10 detik
  • Tim gabungan mengamankan 2.188 batang rokok ilegal dari pedagang di Wonosobo pada Jumat, 11 September 2026.
  • Petugas juga memberikan edukasi kepada pemilik toko untuk mencegah penjualan produk tembakau tanpa pita cukai resmi.
  • Seluruh barang bukti hasil operasi penertiban tersebut telah diserahkan kepada Kantor Bea Cukai Magelang.

Pengawasan tidak hanya menyasar pedagang, tetapi juga diarahkan untuk memutus jalur distribusi rokok ilegal sehingga produk tersebut tidak semakin luas beredar di masyarakat.

Rame juga mengajak masyarakat berperan aktif membantu pemerintah dalam mengawasi peredaran rokok ilegal.

“Partisipasi publik kami harapkan. Jika mendapati aktivitas pendistribusian atau penjualan rokok ilegal di wilayahnya, mohon tidak ragu untuk memberikan informasi kepada petugas,” katanya.

Sementara itu, seluruh barang bukti berupa 2.188 batang rokok ilegal hasil operasi telah dilimpahkan kepada Bea Cukai Magelang untuk diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Penertiban tersebut menjadi bagian dari upaya bersama pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan Bea Cukai dalam menekan peredaran rokok ilegal sekaligus menjaga perdagangan produk tembakau tetap sesuai aturan.

[ANTARA]

Load More