Budi Arista Romadhoni
Selasa, 22 September 2026 | 16:14 WIB
Bangunan eks Stasiun Banjarnegara. [Istimewa]
Baca 10 detik
  • BPK Jawa Tengah meminta penyesuaian bangunan tambahan di eks Stasiun Banjarnegara pada Senin, 21 September 2026.
  • Permintaan tersebut bertujuan agar bangunan baru tidak merusak struktur cagar budaya lama yang ada di lokasi.
  • Pihak pengelola aset menyatakan kesanggupan mengikuti arahan pelestarian serta pemanfaatan bangunan sesuai ketentuan yang berlaku.

SuaraJawaTengah.id - Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Jawa Tengah meminta bangunan tambahan di bagian belakang eks Stasiun Banjarnegara disesuaikan agar tidak mengganggu maupun berpotensi mempercepat kerusakan bangunan lama yang berstatus cagar budaya.

Salah satu catatan utama BPK Jateng adalah ketinggian bangunan tambahan yang diminta lebih rendah. Konstruksi bangunan baru juga disarankan tidak menempel langsung dengan bangunan utama eks stasiun.

Pamong Budaya Ahli Muda BPK Jawa Tengah, Wahyu Broto Raharjo, mengatakan penyesuaian tersebut merupakan hasil penilikan yang dilakukan sebagai tindak lanjut atas adanya perubahan pada bangunan eks Stasiun Banjarnegara.

Penilikan tersebut juga menjadi bagian dari proses koordinasi dan persuratan dengan pihak-pihak terkait mengenai penataan serta pemanfaatan bangunan cagar budaya tersebut.

Menurut Wahyu, pihaknya perlu mengetahui hasil koordinasi sebelumnya sebelum memberikan solusi lebih lanjut mengenai pemanfaatan dan penataan eks Stasiun Banjarnegara.

“Memang akan dikembalikan, monggo. Kemudian pemanfaatan untuk kantor, monggo tidak masalah karena memang sebaiknya dimanfaatkan,” kata Wahyu di Banjarnegara, Senin (21/9/2026).

Ia menjelaskan, pemanfaatan justru diperlukan untuk membantu menjaga keberadaan bangunan cagar budaya.

Dengan adanya aktivitas di dalam bangunan, terdapat pihak yang dapat melakukan pengawasan sekaligus memastikan pemeliharaan bangunan tetap berjalan.

Namun, pemanfaatan tersebut harus tetap memperhatikan karakter dan keaslian bangunan.

Baca Juga: KAI Hentikan Pembongkaran Eks Stasiun Banjarnegara, Janji Kembalikan Pintu seperti Semula

BPK Jateng masih memberikan ruang terhadap perubahan fisik bangunan sepanjang tidak menghilangkan karakter utama bangunan cagar budaya.

“Perubahan-perubahan (fisik bangunan) tidak secara keseluruhan itu masih bisa ditoleransi, diperbolehkan dengan catatan semua administrasi, perizinan dan sebagainya itu dilaksanakan,” ujarnya.

Bangunan Tambahan Diminta Lebih Rendah

Salah satu perhatian BPK Jateng berada pada bangunan tambahan yang berada di sisi belakang eks Stasiun Banjarnegara.

Wahyu mengatakan, ketinggian bangunan baru perlu diturunkan agar tidak mengganggu bagian konstruksi bangunan lama, termasuk konsol yang menjadi bagian dari struktur bangunan cagar budaya.

BPK juga menyoroti rencana penggunaan struktur dinding beton atau dak untuk menyangga konsol bangunan lama.

Load More