Ronald Seger Prabowo
Jum'at, 16 Oktober 2026 | 13:36 WIB
Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo (kanan) yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) dan ember yang diduga untuk menyimpan hasil korupsi tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/10/2026). KPK lanjut memeriksa 9 orang dari Klaten, Jawa Tengah dan 1 orang dari Jakarta pada Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait dugaan korupsi di lingkungan Pemkab Klaten dengan barang bukti sekitar Rp1,9 miliar. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/sgd
Baca 10 detik
  • KPK melakukan OTT di Klaten dan menangkap Bupati Hamenang Wajar Ismoyo beserta 19 orang lainnya pada Kamis (15/10/2026).
  • Penyidik menyita uang tunai sekitar Rp1,9 miliar serta sebuah tong biru yang diduga untuk menyimpan uang suap.
  • Kasus ini mencakup lima klaster korupsi, termasuk dugaan suap pengkondisian audit kepada Kepala Perwakilan BPK Jateng Ahmad Luthfi.

SuaraJawaTengah.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sekitar Rp1,9 miliar dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo, Kamis (15/10/2026.

Dalam operasi tersebut, penyidik juga mengamankan sebuah tong berwarna biru yang diduga digunakan untuk menampung atau menyimpan uang.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, uang tunai tersebut merupakan salah satu barang bukti yang diamankan dalam operasi penindakan di Klaten, Jawa Tengah.

"Untuk barang bukti yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini, di antaranya ada uang tunai senilai sekitar Rp1,9 miliar," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/10/2026).

Selain uang tunai, KPK turut mengamankan sebuah tong atau ember berwarna biru yang diduga berkaitan dengan penyimpanan uang oleh Hamenang.

Budi menjelaskan, berdasarkan dugaan awal penyidik, wadah tersebut digunakan untuk menampung atau menyimpan uang yang diduga diterima Bupati Klaten.

"Tadi teman-teman juga melihat ada tong atau ember yang kemudian juga diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini. Ember atau tong tersebut diduga yang digunakan Bupati untuk menampung atau untuk menyimpan dugaan penerimaan-penerimaan uang," ujarnya.

KPK Dalami Lima Klaster Dugaan Korupsi

Dalam OTT pada 15 Oktober 2026, KPK menangkap Hamenang, Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Tengah Ahmad Luthfi H. Rahmatullah, serta 18 orang lainnya.

Baca Juga: Bupati Klaten Diduga Terjaring OTT KPK, Gubernur Ahmad Luthfi: Saya Prihatin!

Dari 19 orang yang ditangkap di Klaten, KPK membawa sembilan orang ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, satu orang lainnya yang ditangkap di Jakarta juga dibawa untuk diperiksa. Dengan demikian, sebanyak 10 orang menjalani pemeriksaan intensif di Jakarta.

KPK menyebut terdapat lima klaster dugaan korupsi yang menjadi bagian dari perkara tersebut. Kelimanya meliputi pengadaan barang dan jasa, perizinan, upah pungut, setoran dari organisasi perangkat daerah (OPD) atau satuan kerja perangkat daerah (SKPD), serta dugaan pemberian uang kepada pihak BPK untuk mengondisikan hasil audit.

Dugaan pemberian kepada pihak BPK menjadi salah satu aspek yang didalami penyidik dalam perkara ini. KPK perlu mengungkap keterkaitan antara aliran uang, pihak-pihak yang diduga terlibat, dan proses audit laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Klaten.

Penyidikan masih berjalan untuk mendalami dugaan tindak pidana korupsi tersebut serta menentukan peran masing-masing pihak yang diamankan dalam OTT.

Seluruh dugaan dalam perkara ini tetap harus dibuktikan melalui proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

[ANTARA]

Load More