Fabiola Febrinastri | Restu Fadilah
Minggu, 25 Oktober 2026 | 13:26 WIB
Kewajiban penggunaan BBM B50 berlaku mulai 1 Juli 2026. [Antara]

"Sehingga, hal ini dapat membantu memberikan kepastian pasar bagi petani sawit," ujarnya.

Gerak Nyata Prabowo Menuju Energi Hijau

Selain memberikan manfaat ekonomi, mandatori B50 juga menjadi langkah penting pemerintah dalam mendorong transisi menuju energi yang lebih bersih.

Dalam hal ini, B50 diharapkan dapat mengurangi ketergantungan Indonesia pada energi fosil. Program ini diproyeksikan mampu menekan emisi gas rumah kaca hingga sekitar 44,46 juta ton karbon dioksida pada 2026.

B50 menjadi salah satu langkah strategis Prabowo untuk memperkuat ketahanan energi nasional melalui pendekatan yang lebih ramah lingkungan. Upaya ini berjalan beriringan dengan program strategis lainnya, seperti Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) berkapasitas 100 gigawatt-peak (GWp) dan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL).

Mengingat pentingnya B50 dalam mewujudkan kemandirian energi, Prabowo pada Agustus lalu menginstruksikan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) untuk mengkaji implikasi jika Indonesia nantinya mengadopsi B60 hingga B100.

"Saya menuntut bahwa kemandirian energi B40 tidak cukup. Bahkan, pada saat itu, saya mendorong ke arah B100. Tapi menteri-menteri saya meyakinkan saya bahwa dengan B50 saja kita sudah tidak impor solar lagi. Jadi ini adalah suatu prestasi bangsa yang luar biasa," ujar Prabowo pada Juli silam.

Load More