Budi Arista Romadhoni
Jum'at, 30 Oktober 2026 | 08:25 WIB
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah, Sumarno.
Baca 10 detik
  • Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melatih 5.040 bendahara KDKMP hingga akhir November 2026 di Karanganyar.
  • Pelatihan ini bertujuan memperkuat tata kelola keuangan, transparansi, serta akuntabilitas pengelolaan dana koperasi desa.
  • KDKMP diharapkan mampu menjalankan kegiatan ekonomi, memasarkan produk UMKM, dan menyejahterakan masyarakat.

SuaraJawaTengah.id - Kesiapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Jawa Tengah tidak cukup hanya ditentukan oleh ketersediaan modal dan pembangunan infrastruktur. Kemampuan pengelola menjaga transparansi keuangan, mengawasi penggunaan dana, hingga memastikan keberlanjutan usaha menjadi tantangan yang tak kalah penting.

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah kini menyasar 5.040 bendahara KDKMP untuk mengikuti pelatihan dan sertifikasi kompetensi. Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola koperasi, sekaligus menjawab tantangan agar program tersebut tidak sekadar menghasilkan lembaga baru, tetapi benar-benar mampu menjalankan kegiatan ekonomi di tingkat desa dan kelurahan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, mengatakan KDKMP diharapkan menjadi salah satu instrumen untuk mendorong perputaran ekonomi yang melibatkan masyarakat secara lebih luas.

Menurutnya, sumber daya yang telah dialokasikan pemerintah pusat harus dikelola secara optimal agar program tersebut berjalan dengan baik.

"Kita harus sama-sama mendukung dan berkontribusi agar koperasi desa maupun kelurahan Merah Putih di Jawa Tengah berhasil. Koperasi yang kuat diharapkan bisa membawa kesejahteraan bagi masyarakat," kata Sumarno saat Rapat Koordinasi Peningkatan Kompetensi melalui Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Bendahara KDKMP di Alana Hotel, Karanganyar, Kamis (29/10/2026).

Sumarno menilai keberhasilan koperasi tidak hanya bergantung pada tersedianya modal dan infrastruktur. Kualitas pengelolaan, akuntabilitas, serta pemahaman anggota terhadap prinsip-prinsip perkoperasian juga menjadi faktor penentu.

Karena itu, peningkatan kapasitas bendahara diharapkan dapat menciptakan pengelolaan keuangan yang tertib, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Namun, tantangan KDKMP tidak berhenti pada persoalan administrasi keuangan. Koperasi juga dituntut memiliki kemampuan menjalankan kegiatan usaha yang sehat agar dukungan sumber daya pemerintah tidak berhenti pada pembentukan kelembagaan.

5.040 Bendahara Jadi Sasaran Pelatihan

Baca Juga: Atlet Silat Event Porprov Jateng Meninggal Dunia: Sempat Cedera di Tengah Kompetisi

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Tengah, Linda Widiastuti Ariningrum, menjelaskan pelatihan dan sertifikasi kompetensi bendahara KDKMP menyasar sekitar 5.040 orang yang dibagi ke dalam 168 angkatan.

Hingga 29 Oktober 2026, pelaksanaan pelatihan baru berjalan sebanyak 48 angkatan. Pemprov Jateng menargetkan seluruh rangkaian kegiatan tersebut dapat diselesaikan pada akhir November 2026.

Peningkatan kompetensi bendahara mencakup kemampuan pencatatan transaksi, penyusunan laporan keuangan, hingga pertanggungjawaban penggunaan dana koperasi.

Kemampuan tersebut dinilai penting untuk menjaga kepercayaan anggota sekaligus memastikan keberlanjutan kegiatan usaha.

Meski demikian, sertifikasi bendahara perlu diikuti dengan sistem pengawasan yang berjalan secara konsisten. Sebab, kemampuan menyusun laporan keuangan saja belum cukup untuk menjamin penggunaan dana koperasi berlangsung secara transparan dan sesuai tujuan.

Aspek pengawasan, evaluasi kinerja, serta keterbukaan informasi kepada anggota juga menjadi bagian penting dalam membangun tata kelola koperasi yang akuntabel.

Load More