Budi Arista Romadhoni
Minggu, 08 November 2026 | 10:54 WIB
Ibadurrahman DPO perusakan dan pembakaran Warung Mi Babi di Sukoharjo yang ditangkap. [Istimewa]
Baca 10 detik
  • Polres Sukoharjo bersama Polda Jateng menangkap mantan narapidana terorisme berinisial I di Solo pada Jumat.
  • Tersangka Ibad diduga berperan mengajak rekan-rekannya melakukan perusakan serta pembakaran warung mi babi di Grogol.
  • Sebelum penangkapan ini, upaya penggerebekan polisi di lokasi Hamalatul Quran sempat memicu polemik serta pencopotan kapolres.

Kontributor : Eka Setiawan

Load More