SuaraJawaTengah.id - Jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cilacap Jawa Tengah masih kekurangan 48.152 lembar surat suara.
Kekurangan tersebut ditemukan usai KPU Cilacap melakukan sortir dan pelipatan surat suara. Dalam rinciannya, surat suara yang rusak sebanyak 40.634 lembar dan kekurangan kirim sebanyak 7.518 lembar.
Ketua KPU Kabupaten Cilacap Handi Tri Ujiono mengatakan surat suara yang mengalami kerusakan untuk surat suara pilpres sebanyak 4.269 lembar dan kekurangan kirim ada sebanyak 1.424 lembar.
Kemudian, surat suara DPD rusak sebanyak 4.863 lembar dan kurang kirim 1.249 lembar, surat suara DPR RI rusak sebanyak 8.173 lembar dan kurang kirim sebanyak 1.094 lembar.
Untuk DPRD provinsi rusak sebanyak 9.354 lembar dan kurang kirim sebanyak 1.094 lembar. Sedangkan untuk surat suara DPRD Kabupaten Cilacap yang rusak sebanyak 13.657 lembar dan kurang kirim sebanyak 2.657 lembar.
Baca Juga:Trio Penagih Utang Terlilit Utang, Akhirnya Gelapkan Mobil Sewaan
"Secara keseluruhan kami sudah mintakan pergantian surat suara yang rusak termasuk permintaan atas kurang pengiriman surat suara," ujarnya seperti dilansir Satelipost - jaringan Suara.com, baru-baru ini.
Selain surat suara yang diajukan pergantian, KPU Kabupaten Cilacap juga mengajukan kekurangan kotak suara dan bilik suara yang rusak juga kurang kirim.
Ada sebanyak 219 kotak suara berbahan kardus yang diajukan, masing-masing 151 kotak kurang kirim dan 68 rusak setelah pengiriman.
Serta, 209 bilik suara kardus yang diajukan karena 171 bilik kurang kirim dan 37 mengalami rusak. Selain itu, juga kekurangan 60 botol tinta karena kurang kirim.
"Sudah diajukan dan dikirim hari Senin ini," katanya.
Baca Juga:Bantu Pengisian LHKPN, KPK Akan Sambangi DPR Besok