SuaraJawaTengah.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) berhasil meringkus dua orang kurir ganja seberat lima kilogram di Kantor Pos Erlangga, Kelurahan Pleburan, Semarang, Jawa Tengah pada Senin (18/3/2019).
Salah satu kurir yang tertangkap diketahui adalah seorang pelajar Kejar Paket C berinisial IM (17), sedangkan yang lainnya adalah BS (24). Keduanya diketahui warga Pusponjolo Tengah, Semarang.
Penangkapan bermula dari informasi BNN Provinsi Sumatera tentang adanya pengiriman paket ganja menuju Kantor Pos Erlangga, Semarang pada Senin (18/3/2019).
"BNN lakukan pengintaian bersama petugas kantor pos. Sekitar pukul 10.00 WIB muncul BS dan IM. Kami langsung tangkap keduanya, beserta ganja seberat lima kilogram yang disamarkan dalam paket," kata Kepala BNN Provinsi Jateng Brigjen Pol Muhammad Nur di Kantor BNNP Jateng, Rabu (20/3/2019).
Baca Juga:Sandiaga Akan Hapus UN, Mendikbud: Mau Pakai Istilah Lain Boleh
Dari keterangan BS dan IM, keduanya mengaku disuruh JFC (20), warga Pusponjolo Tengah, dengan dijanjikan sejumlah uang sebagai upah pengambilan paketan ganja tersebut.
"Petugas selanjutnya menangkap JFC di tempat kerjanya di Pusponjolo Wetan dan mengamankan barang bukti handphone," lanjut Muhammad Nur.
Sementara itu, dari keterangan JFC, diketahui jaringan paket ganja tersebut dikendalikan Bambang Setioko Priyambodo (28), seorang narapidana Lapas Kedungpane yang tengah menjalani proses hukuman di kasus yang sama.
"Petugas BNNP berkoordinasi dengan pihak Kedungpane untuk mengamankan Bambang. Untuk tersangka IM, karena masih anak bawah umur, proses penyidikan akan mengacu UU tentang Sistem Peradilan Pidana Anak," jelasnya.
Kontributor : Adam Iyasa
Baca Juga:Kain Sumba Memang Punya Corak dan Warna Khas, Jaga dengan Perawatan Ini