Pengacara Minta Kesbangpol Jateng Rincikan Dana Rp 18 M Apel Kebangsaan

Budi menyebut, dalam surat tersebut berisi permintaan informasi tentang berapa sebenarnya anggaran APBD yang digunakan dalam Apel Kebangsaan termasuk proses lelang tendernya.

Agung Sandy Lesmana
Rabu, 20 Maret 2019 | 21:04 WIB
Pengacara Minta Kesbangpol Jateng Rincikan Dana Rp 18 M Apel Kebangsaan
Ratusan pengacara yang tergabung dalam Advokat Bela Keadilan (Abeka) Jateng mendeklarasikan dukungan untuk Capres dan Cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno di Pemilu 2019. (Suara.com/Adam Iyasa)

SuaraJawaTengah.id - Ratusan pengacara yang tergabung dalam Advokat Bela Keadilan (Abeka) mendatangi kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Jawa Tengah, Rabu (20/3/2019). Alasan mereka datang ke kantor tersebut untuk meminta rincian penggunaan dana Apel Kebangsaan yang memakai dana APBD Jawa Tengah sebesar 18 miliar.

Hanya saja, kedatangan Abeka tidak bisa menemui Kepala Kesbangpol Achmad Rofai, surat pun diberikan kepada staf pegawainya.

"Kami sampaikan surat resmi kepada Kesbangpol, biar nanti dibaca sama Kepala Kesbangpol apa keinginan kami," kata Budi Kiyatno, Ketua Abeka Jateng di Kantor Kesbangpol, Rabu (20/3/2019).

Budi menyebut, dalam surat tersebut berisi permintaan informasi tentang berapa sebenarnya anggaran APBD yang digunakan dalam Apel Kebangsaan termasuk proses lelang tendernya.

Baca Juga:Dipepet Prabowo, Jokowi Jadikan Hasil Survei Litbang Kompas sebagai Koreksi

"Karena hak kami sebagai warga negara masyarakat untuk mendapatkan informasi tentang penggunaan anggaran pemerintah, termasuk dana penggunaan Apel Kebangsaan sebagaimana UU No 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi," jelasnya.

Budi juga berdalih jika permintaan informasi tersebut sebagai amanat publik supaya penggunaan anggaran bersifat transparan dan terbuka kepada masyarakat.

"Walau kita sudah punya data-data, tapi kita juga ingin jawaban resmi dari Kesbangpol. Sebagai upaya kroscek kebenaran sesuai pemanfaatannya," tandasnya.

Karenanya, dia meminta jangka waktu dua hari berupa jawaban resmi oleh Kepala Kesbangpol selaku pelaksana acara dan penerima kuasa anggaran Apel Kebangsaan tersebut.

"Kami akan datang lagi ke sini besok Jumat (22/3/2019), untuk menagih jawaban dari surat kami. Karena habis dari sini kami langsung buat laporan ke KPK," tandasnya.

Baca Juga:Nicky Tirta Akui Vanessa Angel Sering Berpikir untuk Bunuh Diri

Sementara, Kepala Kesbangpol Jateng Achmad Rofai mengaku akan memberikan laporan detail pemanfaatan anggaran APBD 18 miliar itu pada pekan depan.

"Secepat mungkin, kita targetkan satu minggu selesai laporan pertanggungjawaban dari EO. Ada ketentuannya itu batas inventarisasi, terus laporan ke Pak Gub," tuturnya.

"Mekanisme penganggaran sudah sesuai, sudah ada dalam penganggaran tahun 2019, dibahas Januari 2019, ada pembahasan di dewan, Bapeda, dan melalui lelang juga," lanjutnya.

Pihaknya juga siap memberikan rincian dana apel kebangsaan kepada lembaga yang membutuhkan. Termasuk jika diperiksa oleh Inspektorat dan BPK, Rofai menyatakan kesiapannya.

"Kita laporkan hasilnya ke Pak Gub, pasti nanti ada pemeriksaan, kita pasti terbuka. Bisa yang ngecek inspektorat, BPK atau KPK, mereka yang atur jadwal karena punya program, bukan kami yang minta pemeriksaan itu," tukasnya Achmad Rofai.

Kontributor : Adam Iyasa

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini