Sebanyak 1.463 TPS di Purbalingga Tergolong Rawan

Pengkategorian tersebut dilakukan dengan melibatkan panwas kecamatan dan panwas desa di seluruh wilayah tersebut sejak tanggal 6 - 11 April 2019.

Chandra Iswinarno
Senin, 15 April 2019 | 22:27 WIB
Sebanyak 1.463 TPS di Purbalingga Tergolong Rawan
Ketua Bawaslu Purbalingga, Imam Nurhakim saat menyampaikan keterangan pers kepada awak media di Kantor Bawaslu Purbalingga, Jawa Tengah. [TIMES Indonesia]

SuaraJawaTengah.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Purbalingga Jawa Tengah menyampaikan ada 1.463 tempat pemungutan suara (TPS) di wilayah tersebut terkategorikan rawan.

"Jumlah tersebut sekitar separuh dari total sebanyak 2.898 TPS di wilayah Purbalingga," kata Anggota Bawaslu Purbalingga Kordiv Pengawasan, Humas dan Hubal, Misrad, dalam keterangan pers di ruang Media Center seperti dilansir TIMES Indonesia - jaringan Suara.com, Senin (15/4/2019) sore.

Pengkategorian tersebut dilakukan Bawaslu Purbalingga dengan melibatkan panwas kecamatan dan panwas desa di seluruh wilayah tersebut sejak tanggal 6 - 11 April 2019.

"Ada 10 kategori yang menyebabkan TPS masuk kategori rawan, yaitu adanya Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), adanya Daftar Pemilih Khusus (DPK), dekat rumah sakit, dekat perguruan tinggi dan dekat lembaga pendidikan," ujarnya.

Baca Juga:Anak-anak Pramuka Ikut Dilibatkan Jaga TPS Rawan di Kota Depok

Ia mengemukakan terdapat praktik pemberian uang atau barang di masa kampanye di TPS, terdapat praktik menghina atau menghasut diantara pemilih terkait isu suku, ras, agama dan golongan di sekitar TPS.

"Berikutnya, petugas KPPS berkampenye di lokasi TPS, TPS berada di lokasi posko tim kampanye dan caleg serta terdapat logistik/perlengkapan pemungutan suara yang mengalami kerusakan,” jelasnya.

Untuk itu, menurutnya Bawaslu Purbalingga melakukan upaya pencegahan terhadap potensi tersebut.

"Langkah yang kami lakukan di TPS rawan tersebut, yaitu melakukan pencegahan terhadap potensi yang ada. Sehingga tidak ada gangguan saat pemungutan suara, serta berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mengambil langkah pencegahan. Selebihnya tentu pengawasan yang intensif oleh jajaran Pengawas Pemilu di beberapa TPS rawan tersebut," ucapnya.

Baca Juga:Polisi Identifikasi 47 TPS Rawan di Jakarta Utara

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak