Sebanyak 1.463 TPS di Purbalingga Tergolong Rawan

Pengkategorian tersebut dilakukan dengan melibatkan panwas kecamatan dan panwas desa di seluruh wilayah tersebut sejak tanggal 6 - 11 April 2019.

Chandra Iswinarno
Senin, 15 April 2019 | 22:27 WIB
Sebanyak 1.463 TPS di Purbalingga Tergolong Rawan
Ketua Bawaslu Purbalingga, Imam Nurhakim saat menyampaikan keterangan pers kepada awak media di Kantor Bawaslu Purbalingga, Jawa Tengah. [TIMES Indonesia]

SuaraJawaTengah.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Purbalingga Jawa Tengah menyampaikan ada 1.463 tempat pemungutan suara (TPS) di wilayah tersebut terkategorikan rawan.

"Jumlah tersebut sekitar separuh dari total sebanyak 2.898 TPS di wilayah Purbalingga," kata Anggota Bawaslu Purbalingga Kordiv Pengawasan, Humas dan Hubal, Misrad, dalam keterangan pers di ruang Media Center seperti dilansir TIMES Indonesia - jaringan Suara.com, Senin (15/4/2019) sore.

Pengkategorian tersebut dilakukan Bawaslu Purbalingga dengan melibatkan panwas kecamatan dan panwas desa di seluruh wilayah tersebut sejak tanggal 6 - 11 April 2019.

"Ada 10 kategori yang menyebabkan TPS masuk kategori rawan, yaitu adanya Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), adanya Daftar Pemilih Khusus (DPK), dekat rumah sakit, dekat perguruan tinggi dan dekat lembaga pendidikan," ujarnya.

Baca Juga:Anak-anak Pramuka Ikut Dilibatkan Jaga TPS Rawan di Kota Depok

Ia mengemukakan terdapat praktik pemberian uang atau barang di masa kampanye di TPS, terdapat praktik menghina atau menghasut diantara pemilih terkait isu suku, ras, agama dan golongan di sekitar TPS.

"Berikutnya, petugas KPPS berkampenye di lokasi TPS, TPS berada di lokasi posko tim kampanye dan caleg serta terdapat logistik/perlengkapan pemungutan suara yang mengalami kerusakan,” jelasnya.

Untuk itu, menurutnya Bawaslu Purbalingga melakukan upaya pencegahan terhadap potensi tersebut.

"Langkah yang kami lakukan di TPS rawan tersebut, yaitu melakukan pencegahan terhadap potensi yang ada. Sehingga tidak ada gangguan saat pemungutan suara, serta berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mengambil langkah pencegahan. Selebihnya tentu pengawasan yang intensif oleh jajaran Pengawas Pemilu di beberapa TPS rawan tersebut," ucapnya.

Baca Juga:Polisi Identifikasi 47 TPS Rawan di Jakarta Utara

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak