SuaraJawaTengah.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Boyolali Jawa Tengah akan memanggil beberapa saksi untuk mencari perekam video viral Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang viral di wilayah tersebut.
Langkah tersebut ditetapkan, Bawaslu Boyolali melakukan klarifikasi terhadap Komri (49) anggota KPPS di TPS 8 Dukuh Winong, Desa Karangjati, Kecamatan Wonosegoro, Kabupaten Boyolali, yang mengakui mencoblos surat suara di bilik suara.
Selain itu, Bawaslu juga akan memanggil saksi para pemilik suara yang telah dibantu pencoblosannya oleh Komri pada Pemilu 17 April 2019 kemarin.
"Sudah kita sampaikan pemanggilannya, ada identitasnya, dia (perekam) warga sini juga," kata Taryono Ketua Bawalsu Kabupaten Boyolali, saat dikonfirmasi, Selasa (23/4/2019).
Baca Juga:Pengakuan Petugas KPPS Boyolali Setelah Terekam Nyoblos di Bilik Suara
Namun begitu, Taryono enggan membeberkan identitas oknum pelaku pembuat dan penyebar video yang menyebabkan heboh jagat maya tersebut.
"Cuman dia (perekam) statusnya masih mahasiswa," singkatnya, yang masih merahasiakan identitas oknum perekam.
Taryono menyampaikan, pemanggilan para saksi tambahan dilakukan karena ada keterangan yang berbeda antara para saksi yang sudah dipanggil dengan keterangan Komri, pada Senin (22/4/2019) kemarin.
Dia menyebut, salah satunya pada keterangan Ketua KPPS berinisial J, yang menyatakan jika yang dibantu nyoblos itu pemilih yang sudah tua dan untuk berjalan butuh dibantu.
"Tapi keterangan pelaku (Komri) setelah diklarifikasi mengatakan si pemilih yang dibantu bisa jalan sendiri," ucap Taryono.
Baca Juga:Jokowi - Ma'ruf Amin Menang Telak di Boyolali, PDIP : Ini Kandang Banteng
Keterangan berbeda lainnya, masih pada pengakuan Komri yang mengaku hanya membantu mencoblos untuk lima orang pemilik suara. Berbeda dengan keterangan saksi dari Pengawas TPS bernama Gunaedi, menyebut ada 10 orang yang dicobloskan surat suaranya pada bilik suara.
"Biar menjadi jelas dan transparan, besok kita panggil saksi lagi untuk melengkapi, karena masih ada perbedaan keterangan," jelasnya.
Sebelumnya, pada Kamis (18/4/2019) beredar video di media sosial dan grup media sosial WhatsApp yang menampilkan seorang anggota KPPS berbatik coklat berada di bilik suara tengah membantu nyoblos surat suara milik pemilih.
Atas kejadian itu Bawaslu Boyolali memanggil Anggota KPPS yang melakukan pencoblosan, saksi KPPS lainnya dan Petugas Pengawas pemungutan suara.
"Kami telah merekomendasikan kepada KPU agar di TPS tersebut dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU)," ucapnya.
Kontributor : Adam Iyasa