SuaraJawaTengah.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah menggelar pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di tingkat provinsi. Pada jadwal hari pertama di Senin (6/5/2019) ini rekapitulasi penghitungan dilakukan untuk enam kabupaten.
Enam kabupaten yang dihitung kali pertama dalam rapat rekapitulasi hasil di KPU Jateng tersebut meliputi Kabupaten Klaten, Rembang, Karanganyar, Kota Magelang, Kendal, Kabupaten Semarang, dan Blora.
Dari pantauan Suara.com, suasana rekapitulasi penghitungan berjalan cukup kondusif. Sejak penghitungan dimulai Pukul 09.00 WIB sampai Pukul 15.30 WIB, baru tiga kabupaten yang selesai penghitungannya, yakni Kabupaten Kendal, Kabupaten Semarang, dan Kabupaten Rembang.
Dari tiga kabupaten itu, Pasangan Capres - Cawapres Nomor Urut 01 Joko Widodo - Maruf Amin unggul atas Capres - Cawapres Nomor Urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.
Baca Juga:Rekapitulasi Suara Pemilu Luar Negeri, Jokowi Unggul Telak di Tawau
Bahkan, Pasangan Jokowi - Maruf mampu merebut basis suara Prabowo - Sandiaga di Kabupaten Kendal, dengan meraup suara sebanyak 493.100 suara, sedangkan Prabowo -Sandiaga hanya mendapat 134.639 suara.
Untuk diketahui, Kabupaten Kendal terbilang menjadi basis suara Partai Gerindra, lantaran Bupati Kendal Mirna Annisa merupakan kader Partai Gerindra yang mampu mengungguli Bupati petahana Widya Kandi yang disokong PDI Perjuangan pada Pilkada 2015 lalu.
Sementara itu, perolehan suara Jokowi - Maruf juga unggul jauh di Kabupaten Semarang, dengan 536.938 suara. Sedangkan, perolehan suara Prabowo hanya 122.698.
Untuk Kabupaten Rembang, suara Jokowi menang mutlak dari Prabowo. Kabupaten Rembang merupakan daerah yang identik dengan kaum santri dan dikenal sebagai basis suara PKB dan PPP yang digawangi Wakil Gubenur Jateng Taj Yasin Maemun. Perolehan suara Jokowi - Maruf Amin di Kabupaten Rembang tersebut mencapai 320.793 suara, jauh mengungguli Prabowo - Sandiaga yang hanya memperoleh 87.819 suara.
Dalam rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat provinsi, KPU Jateng membaginya menajadi lima hari tahapan rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2019 tingkat provinsi, dari tanggal 6-10 Mei 2016.
Baca Juga:DPR Cek Langsung Rekapitulasi Suara Pemilu 2019 di KPU
Untuk jadwal Selasa (7/5/2019), akan dihitung perolehan rekapitulasi suara dari delapan kabupaten yakni Kota Tegal, Kabupaten Tegal, Kota Salatiga, Banyumas, Kudus, Purworejo, Sukoharjo, dan Kabupaten Sragen.
- 1
- 2