Joko juga menyebut, perjuangan ribuan karyawan itu terpecah menjadi tiga kelompok besar, dia bersama 83 rekannya memilih jalur sendiri, tak mau menerima 7,5 persen pesangon dan memilih jalur hukum PHK ke Dinas Ketenagakerjaan.
Sementara kelompok lainnya ada dari Kelompok Kaligawe, dan Kelompok Kota Lama. Dua kelompok itu, kata Joko ada yang mau menerima pesangon tersebut. Besarannya antara Rp 1,6-2 juta.
"Jadi kami ada kekuatan hukum untuk menerima pesangon itu karena sah oleh Dinas Ketenagakerjaan. Kasihan yang lainnya, mau saja menerima pesangon sebagian kecil dan tak ada kekuatan hukum," bebernya.

Untuk menyambung hidup, Joko hanya mengandalkan jaminan hari tua dari BPJS Ketenagakerjaan yang dicairkan. Setiap hari dia beralih profesi menjadi pengumpul barang rongsokan.
Baca Juga:Diprotes, 72 Merek Dagang Nyonya Meneer Hanya Dihargai Rp 10 Miliar
Selain itu, kabar dilelangnya 72 merek dagang PT Nyonya Meneer pun menjadi asa baru. Harapannya uang penjualan oleh kurator bisa untuk membayar kewajiban kepada karyawan dan pajak yang menunggak.
Lelang itu satu-satunya harapan, pasalnya dari lelang aset yang sudah terjadi oleh bank penjamin hutang Nyonya Meneer, yakni Bank Papua sudah melakukan lelang dengan nilai puluhan miliar. Namun tak tahu kemana uang tersebut dibagikan.
Kabar itu dia tunggu selama kurang lebih 1,5 tahun, hingga mendapatkan informasi 72 merek dagang tersebut laku hanya dilelang sebesar Rp 10,25 miliar, pada Januari 2019 lalu. Nilai yang kecil untuk ukuran industri jamu yang eksis satu abad.
Batinnya menjerit dan kecewa, seolah tak terima namun kenyataan tak bisa ditampik. Tentu, nilai itu menurutnya tak mampu menutup kewajiban perusahan yang memiliki hutang kreditor sebesar Rp 160 miliar.
"Infonya bernilai Rp 200 miliar kalau izin 72 merek dagang yang kedaluarsa itu diperpanjang. Kami menyayangkan sekali, harusnya itu diperpanjang dulu agar nilainya bisa lebih dari Rp 10,25 miliar," katanya.
Baca Juga:Mantan Bos Nyonya Meneer Gugat Bank karena Rumahnya Dilelang
Belum hilang kekecewaan atas rendahnya nilai lelang 72 merek dagang tersebut, Joko dikejutkan beredarnya info lowongan kerja di PT Nyonya Meneer.
Info loker itu tersebar di beberapa media sosial, lengkap dengan pamflet mencantumkan sejumlah posisi jabatan pekerjaan.
Pamflet lowongan pekerjaan itu ada sekira sebelum bulan puasa. Tercantum di lowongan kerja PT Nyonya Meneer untuk beberapa posisi seperti HRD, Marketing, Administrasi, Apoteker, dan posisi lainnya.
Untuk memastikan kebenaran lowongan pekerjaan tersebut, beberapa kawan termasuk pengacara kelompoknya menelepon kontak yang tertera di pamflet tersebut. Hasilnya, pihak yang ditelepon membenarkan.
"Teman sama Bu Yeti (pengacara) juga mengecek di sana dengan pura-pura tanya loker, ternyata benar. Harusnya dalam posisi pailit tidak boleh buka lowongan karena dengan karyawan lama belum beres," katanya.
Kekinian, pihaknya hanya menunggu kabar atas perpanjangan izin merek dagang di Kemenkumham.