Pelawak Senior Qomar Jalani Sidang Perdana Pemalsuan Dokumen di PN Brebes

Qomar datang ke PN Brebes diantar sejumlah kerabat dan anggota keluarganya bersama tiga kuasa hukumnya.

Chandra Iswinarno
Rabu, 03 Juli 2019 | 18:14 WIB
Pelawak Senior Qomar Jalani Sidang Perdana Pemalsuan Dokumen di PN Brebes
Pelawak Qomar menjadi terdakwa dalam kasus pemalsuan dokumen di PN Brebes, Rabu (3/7/2019). [Antara]

Qomar didakwa melakukan pemalsuan dokumen program S-2 dan S-3. Dokumen tersebut digunakan sebagai syarat menjadi Rektor Universitas Muhadi Setyabudi (UMUS) Brebes pada 2017.

Pihak universitas mengalami kerugian materiil dan berdampak bagi berkurangnya kepercayaan kepada masyarakat kepada civitas UMUS Brebes. (Antara)

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak