SuaraJawaTengah.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang Jawa Tengah mulai serius memburu pelaku pembuang limbah misterius bahan berbahaya dan beracun (B3) yang sengaja diletakan di bantaran Sungai Banjir Kanal Barat (BKB) Semarang, Jawa Tengah.
Sebab, keberadaan limbah tersebut mengancam pencemaran bagi sumber air baku milik PDAM Tirta Moedal Kota Semarang yang dikonsumsi sekitar 3 juta warga Semarang.
Melalui Satpol PP Kota Semarang, beberapa pabrikan industri yang dicurigai akan dipanggil untuk dilakukan konfirmasi terkait keberadaan limbah yang mencemari sumber air baku PDAM Kota Semarang itu.
"Ada dua pabrik minyak di kota Semarang yang akan kami panggil," kata Kabid Penegak Peraturan Perundang-undangan Daerah (PPUD) Satpol PP Kota Semarang, Marthen Dacost saat evakuasi limbah, Rabu (10/7/2019).
Baca Juga:Uji Laboratorium Limbah Misterius, PDAM Semarang: Mengandung Amoniak
Secara fisik, kata Marthen, limbah tersebut mirip sejenis minyak yang telah beku. Tidak berbau, namun terasa gatal jika tersentuh kulit. Beberapa di antaranya telah mencair dan meresap di tanah.
"Kami juga akan kordinasi dengan Pemerintah Provinsi, untuk memetakan industri di Jateng apa saja yang sesuai dengan jenis limbah tersebut," tuturnya.
Saat proses evakuasi, dilibatkan dua unit truk dan satu eskavator milik dinas lingkungan hidup. Limbah itu dibawa menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatibarang Semarang.
"Dibuang di TPA Jatibarang terpisah dengan sampah umum lainnya. Karena dikhawatirkan ikut kemakan oleh sapi-sapi warga di sana," jelasnya.
Sementara limbah yang yang sudah mencair agar tak ikut terbawa arus ke aliran sungai, sebisa mungkin ikut dikeruk lalu diurug dengan tanah.
Baca Juga:Air PDAM Kota Semarang Terancam Tercemar Limbah Misterius di DAS BKB
"Banyak yang sudah mencair, tadinya ratusan dalam bentuk cetak drum, tapi ini tadi sekira 50-an yang masih padat dievakuasi," bebernya.
Terkait kandungan kimia B3 limbah, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan sampel yang dibawa ke laboratorium Succofindo. Hasil laboratorium ini akan menentukan langkah tindakan selanjutnya.
"Selain memanggil beberapa industri, kami menunggu hasil lab 15 hari kedepan. Dari hasil lab, apakah itu akan dilakukan penyidikan atau bagaimana nanti koordinasi dengan Pemkot Semarang," tukasnya.
Kontributor : Adam Iyasa