SuaraJawaTengah.id - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Solo Jawa Tengah terus memburu pelaku tabrak lari di overpass Manahan yang menewaskan Retnoning Tri (54) pada Senin (1/7/2019) dini hari.
Selain melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) polisi juga memeriksa 12 closed circuit television(CCTV) yang ada di sekitar lokasi kejadian.
Kasatlantas Polresta Solo Kompol Busroni menjelaskan 12 CCTV yang diperiksa mulai dari CCTV yang ada di simpang empat Gendengan jalan Slamet Riyadi sampai dengan di Tugu Makhuto, Jalan Adi Sucipto.
"Kami ingin mengetahui kejadian sebelum saat dan setelah kejadian. Ada 12 CCTV yang sudah kami periksa. Baik itu CCTV milik Dinas Perhubungan (Dishub) maupun CCTV milik kami sendiri," terang Busroni saat ditemui Suara.com di ruang kerjanya, Kamis (11/7/2019).
Baca Juga:Ini Pesan Terakhir Korban Tabrak Lari Overpass Manahan Kepada Anaknya
Dari hasil pemeriksaan 12 CCTV tersebut, Busroni menambahkan, diharapkan dapat mengidentifikasi pelaku penabrak. Sehingga, secepatnya pelaku tabrak lari bisa ditangkap.
"Kami juga menggandeng dari Satreskrim Polresta Solo yang mempunyai laboratorium teknologi yang bisa mengidentifikasi kendaraan," katanya.
Dia juga mengimbau kepada masyarakat, jika ada yang mengetahui mobil seperti yang tersebar di medsos agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian.
"Masyarakat yang mengetahui mobil itu silakan melapor ke kami. Kami juga meminta kepada bengkel untuk membantu mencari keberadaan mobil," tandasnya.
Kontributor : Ari Purnomo
Baca Juga:Begini Kronologi Tabrak Lari di Overpass Manahan Versi Keluarga