Pilkades Serentak Banyumas, Perolehan Suara Solikhin Jauh di Atas Istrinya

Mochammad Solikhin yang berkontestasi dengan istrinya Umroh Sadiyah pada Pilkades Banyumas 2019 di Desa Ajibarang Kulon.

Chandra Iswinarno
Rabu, 24 Juli 2019 | 02:00 WIB
Pilkades Serentak Banyumas, Perolehan Suara Solikhin Jauh di Atas Istrinya
Kades terpilih Desa Ajibarang Kulon, Kecamatan Ajibarang, Mochamad Solikhin bersama penantang yang tak lain istrinya Umroh Sadiyah (belakang) menyalami warga usai pencoblosan pada Selasa (23/7/2019). (Suara.com/Teguh Lumbiria)

SuaraJawaTengah.id - Kontestasi politik lokal yang dibalut dalam pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di Kabupaten Banyumas Jawa Tengah berjalan cukup lancar secara umum pada Selasa (23/7/2019). Meski begitu beberapa fenomena menarik tertangkap dalam kontestasi politik di tingkat akarrumput tersebut.

Fenomena menarik tersebut tergambar dengan persaingan politik dalam keluarga pada kontestasi politik tersebut. Seperti persaingan suami-istri yang terjadi pada Pilkades Ajibarang Kulon, Kecamatan Ajibarang Kabupaten Banyumas yang diperebutkan pasangan suami-istri.

Adalah Mochammad Solikhin yang berkontestasi dengan istrinya Umroh Sadiyah pada ajang demokrasi tingkat lokal tersebut. Meski tinggal serumah, namun aroma persaingan politik terasa kental dalam ajang kontestasi tersebut.

Ketua Panitia Pilkades Ajibarang Kulon Rahmat Efendi mengatakan dalam kontestasi politik tersebut, Mochamad Solikhin unggul telak dengan perolehan 3.952 suara dibandingkan raihan suara sang istri yang hanya memperoleh 652 suara.

Baca Juga:Pilkades Serentak di Banyumas, Ada Persaingan Suami-Istri dan Bapak-Anak

Untuk jumlah pemilih dalam DPT 6.312. Adapun jumlah pemilih yang hadir dan menggunakan hak pilihnya 4.777 orang. Sementara itu, jumlah surat atau kartu suara tidak sah 173 lembar.

"Dalam pelaksanaan penghitungan hasil pemungutan suara dimaksud, tidak terdapat hal-hal yang bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," kata Rahmat Effendi, usai penghitungan suara.

Sesuai aturan, lanjut dia calon yang memperoleh suara terbanyak terpilih menjadi kepala desa.

"Dengan demikian, hasil penghitungan ini kami nyatakan sah," kata dia.

Diketahui, Pemilihan kepala desa (Pilkades) di Banyumas 2019 digelar serentak di 257 desa yang ada di Kabupaten Banyumas. Dari 785 calon kepala desa yang memperebutkan kursi kades, terselip beberapa wilayah yang ternyata menjadikan pilkades sebagai 'pertarungan politik keluarga'.

Baca Juga:Bentuk Satgas Anti Judi Pilkades, Polisi: Tim Akan Lakukan Penangkapan

Selain Ajibarang Kulon, pilkades yang calonnya pasangan suami istri juga ada di Desa Purbadana Kecamatan Kembaran. Di Desa Ajibarang Wetan, Kecamatan Ajibarang dan Desa Pandak Kecamatan Baturraden, pilkades menjadi ‘pertarungan bapak dan anak'. Sedangkan calon kades di Desa Kemutug Kidul Kecamatan Baturraden merupakan paman dan keponakan.

Kontributor : Teguh Lumbiria

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini