Menindaklanjuti hal itu, pihaknya mengaku sudah memproses upaya pembenahan dan pengadaan rambu baru.
“Itu sudah kami sampaikan ke Dinas PU (Pekerjaan Umum) karena kaitan itu lebih utama (untuk diperhatikan). Kami juga sudah menganggarkan di anggaran (APBD) perubahan nanti,” kata Ariono.
Diberitakan sebelumnya, Gunung Slamet statusnya naik jadi waspada dari sebelumnya level I (normal), Jumat (09/08/2019). Hal tersebut disampaikan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) melalui keterangan tertulis.
"Berdasarkan data pemantauan instrumental, terjadi peningkatan yang cukup signifikan dan perlu diantisipasi jika terjadi erupsi, sehingga aktivitas Gunung Slamet dinaikkan dari Level I (Normal) menjadi Level II (Waspada) terhitung sejak 9 Agustus 2019 pukul 09.00," seperti dikutip dari keterangan tertulis.
Baca Juga:Status Waspada Gunung Slamet, Aktivitas di Puncak Terhalangi Kabut
Kontributor : Teguh Lumbiria