Dituntut 4 Tahun Penjara, Jaksa KPK Juga Minta Hak Politik Marzuki Dicabut

Jaksa menilai perbuatan suap Marzuki terhadap Lasito, hakim nonaktif Pengadilan Negeri (PN) Semarang pantas diganjar 4 tahun penjara.

Chandra Iswinarno
Selasa, 13 Agustus 2019 | 16:34 WIB
Dituntut 4 Tahun Penjara, Jaksa KPK Juga Minta Hak Politik Marzuki Dicabut
Sidang pembacaan tuntutan jaksa KPK kepada terdakwa Bupati Jepara nonaktif Ahmad Marzuki di Pengadilan Negeri Semarang, Selasa (13/8/2019). [Suara.com/Adam Iyasa]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini