SuaraJawaTengah.id - Tersangka pencabulan terhadap dua anak kecil yang masih duduk di sekolah dasar (SD) dan TK di Cilacap, Jawa Tengah, Anti Agus Pribadi Priyanto (30) mengaku pernah menjadi korban pencabulan di masa kecilnya.
"Waktu masih kecil pernah digituin sama orang lain," kata tersangka di Markas Polres Cilacap pada Kamis (15/8/2019) sore.
Meski begitu, tersangka menyangkal tindakan yang dilakukan terhadap dua anak kecil itu sebagai bentuk dendam. Sementara itu, terkait pencabulan yang dilakukannya, Anti mengaku awalnya tidak merencanakan.
"Anak-anak (korban) kadang kan sering main ke rumah, pinjam handphone. Kadang suka maksa main game. Jadi (pencabulan yang dilakukan) spontanitas aja, gitu," kata dia.
Baca Juga:Miris, Bujang Tua Cabuli Bocah Kakak Beradik Hingga 20 Kali di Cilacap
Tersangka juga mengakui, sudah melakukan pencabulan sejak beberapa bulan terakhir ini. Hanya, aksinya tidak dilakukan terhadap banyak korban.
"(Korbannya) cuma dua anak itu aja," katanya.
Untuk diketahui, dua bocah di Cilacap yang masih berusia Sekolah Dasar (SD) dan TK di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah menjadi korban pencabulan tetangganya sendiri.
Bocah berinisial AN (7) dan BN (5) yang masih kakak beradik tersebut bahkan telah dicabuli sekira 20 kali oleh Anti Agus Pribadi Priyanto (38), warga Kota Cilacap yang merupakan bujang tua.
Kapolres Cilacap AKBP Djoko Julianto mengatakan, tindakan tersangka sudah dilakukan berulang kali sejak Januari 2019 lalu di rumahnya. Terakhir, aksi tersangka diketahui pada pertengahan Juli lalu.
Baca Juga:Sugeng, Pria Beristri Lima Sudah 50 Kali Cabuli Anak Kandung
“Modusnya tersangka memanggil korban, lalu mengiming-imingi korban berupa handphone untuk main game. Kemudian dengan iming-iming uang, mainan maupun jajanan. Pada saat itu juga tersangka melampiaskan hawa nafsunya,” kata Djoko Julianto kepada sejumlah awak media di kantornya, Kamis sore (15/8/2019).
Kontributor : Teguh Lumbiria