SuaraJawaTengah.id - Ketua Tim Advokasi pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi dan Taj Yasin (Luthfi-Yasin), Agus Wijayanto, bersama timnya resmi melaporkan empat akun media sosial yang diduga menyebarkan ujaran kebencian dan berita bohong (hoaks) ke Polrestabes Semarang.
Langkah ini diambil untuk menjaga integritas Pilkada Jawa Tengah dari narasi fitnah yang dianggap mengotori proses demokrasi.
Laporan ini mencakup dugaan pelanggaran tindak pidana informasi dan transaksi elektronik (ITE) serta penyebaran ujaran kebencian.
“Kami menemukan beberapa akun di media sosial seperti TikTok, Instagram, dan X (dulunya Twitter) yang menyebarkan konten bernuansa kebencian dan fitnah. Ini jelas meresahkan dan berpotensi memecah belah masyarakat,” ujarnya, Senin (18/11/2024).
Baca Juga:Target Menang di Pilkada! Kaesang Pangarep Kerahkan Pengusaha Muda Door to Door di Semarang
Salah satu unggahan yang dilaporkan adalah ilustrasi seorang tentara berseragam loreng yang sedang diikat oleh polisi.
Unggahan tersebut dikaitkan dengan narasi yang menyerang pasangan Luthfi-Yasin dan dianggap meresahkan masyarakat.
"Siapa yang melihat postingan itu bisa memunculkan kebencian. Itu tidak layak dan hanya mencemarkan demokrasi kita," tegasnya.
Agus Wijayanto menambahkan bahwa baik Paslon 02 maupun tim pemenangan Luthfi-Yasin tidak pernah membuat akun-akun tersebut.
Ia memastikan narasi yang bersifat fitnah tidak pernah berasal dari tim mereka.
Baca Juga:Cegah Politisasi Kades, Pj Gubernur Jateng Lakukan Ini Jelang Pilkada 2024
"Kami melaporkan akun-akun itu agar jelas siapa pelakunya, dan kami minta mereka bertanggung jawab atas tindakannya," kata Agus.
- 1
- 2