Temuan Tengkorak di Banyumas, Dipicu Masalah Warisan Tanah 22 Ubin

Rumah Minah sendiri berada di samping rumah Misem. Rumah tersebut dihuni bersama ketiga anaknya.

Chandra Iswinarno
Selasa, 27 Agustus 2019 | 17:01 WIB
Temuan Tengkorak di Banyumas, Dipicu Masalah Warisan Tanah 22 Ubin
Keempat tersangka pembunuhan saudara kandung yang mayatnya dikubur di belakang rumah Misem di Dusun Karanggandul RT 7 RW 3 Desa Pasinggangan, Kecamatan Banyumas, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. [Suara.com/ Teguh Lumbiria]

Sebelumnya, Misteri identitas empat tengkorak yang ditemukan di belakang rumah Misem, masuk Dusun Karanggandul RT 7 RW 3 Desa Pasinggangan, Kecamatan Banyumas, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, berikut teka-teki siapa pelakunya, akhirnya terungkap. Korban dan pelaku merupakan anak-cucu dari Misem.

Korban yang ditemukan sudah menjadi tengkotak itu adalah anak Misem yang tinggal serumah, masing-masing Supratno (Ratno), Sugijono (Yono), dan Heri Sutiawan (Heri).

Satu korban lainnya, yakni Vivin Dwi Loveana, merupakan anak kandung dari Supratno, atau cucu Misem.

Sedangkan tersangka pembunuhan, adalah keluarga Mimin Saminah (Minah). Masing-masing Minah itu sendiri dan ketiga anaknya, Sania Roulita, Irvan Firmansyah (Ifan) dan Achmad Saputra (Putra).

Baca Juga:Temuan Tengkorak di Banyumas, Korban dan Pelaku Masih Anak Cucu Misem

Minah merupakan anak dari Misem dan adik kandung dari Supratno. Rumah keluarga Minah tinggal di sebelah rumah Misem, yang lahannya masih milik Misem.

Kasus itu mulai terungkap saat tetangga Misem, Rasman sedang membersihkan kebun di belakang rumah Misem. Namun saat sedang mencangkul, Rasman menemukan tengkorak manusia dan kain di dalam tanah.

Kontributor : Teguh Lumbiria

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini