SuaraJawaTengah.id - Tersangka pembunuhan empat orang yang tengkoraknya ditemukan di belakang rumah Misem, Dusun Karanggandul, Desa Pasinggangan, Kecamatan Banyumas, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, berupaya menghilangkan barang bukti usai membunuh.
Kapolres Banyumas AKBP Bambang Yudhantara Salamun mengatakan, barang bukti berupa alat pembunuhan dikubur oleh tersangka di belakang rumah Misem. Lokasi penguburan barang bukti itu berada di lokasi yang berdekatan dengan temuan empat tengkorak.
“Alat-alat (yang digunakan untuk membunuh) dikubur di sebelahnya,” kata Bambang Yudhantara Salamun, Selasa (27/8/2019).
Alat yang digunakan untuk membunuh oleh para tersangka, yakni berupa sepotong besi dan tabung gas melon. Dalam aksinya, tersangka memukulkan benda itu ke kepala korban, hingga akhirnya meninggal dunia.
Baca Juga:Temuan Tengkorak di Banyumas, Dipicu Masalah Warisan Tanah 22 Ubin
Selain dua alat bukti itu, lanjut Bambang tersangka juga mengubur sejumlah benda lain, seperti cangkul dan ember.
Namun demikian, meski sudah dikubur, pada akhirnya polisi tetap mengetahuinya. Pada Senin (26/8/2019) malam, tempat penguburan alat bukti itu dibongkar polisi dan ditemukan barang bukti yang dimaksud.
Sebelumnya, Misteri identitas empat tengkorak yang ditemukan di belakang rumah Misem, masuk Dusun Karanggandul RT 7 RW 3 Desa Pasinggangan, Kecamatan Banyumas, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, berikut teka-teki siapa pelakunya, akhirnya terungkap. Korban dan pelaku merupakan anak-cucu dari Misem.
Korban yang ditemukan sudah menjadi tengkotak itu adalah anak Misem yang tinggal serumah, masing-masing Supratno (Ratno), Sugijono (Yono), dan Heri Sutiawan (Heri).
Satu korban lainnya, yakni Vivin Dwi Loveana, merupakan anak kandung dari Supratno atau cucu Misem.
Baca Juga:Temuan Tengkorak di Banyumas, Korban dan Pelaku Masih Anak Cucu Misem
Sedangkan tersangka pembunuhan, adalah keluarga Mimin Saminah (Minah). Masing-masing Minah itu sendiri dan ketiga anaknya, Sania Roulita, Irvan Firmansyah (Ifan) dan Achmad Saputra (Putra).
- 1
- 2