Bentrok Urut Sewu, Bupati Kebumen: Pemagaran Lahan Dihentikan

Dari data yang dimiliki BPN setempat, lanjutnya, ada sebagian lahan di wilayah tersebut memang milik masyarakat.

Chandra Iswinarno
Rabu, 11 September 2019 | 16:46 WIB
Bentrok Urut Sewu, Bupati Kebumen: Pemagaran Lahan Dihentikan
Bupati Kebumen Yazid Mahfudz menemui massa dari kawasan Urut Sewu yang mendatangi kantor bupati usai bentrok dengan TNI di Desa Brecong Kecamatan Buluspesantren. [Dok. Pemkab Kebumen]

SuaraJawaTengah.id - Bentrokan yang kembali terjadi antara warga dengan TNI di Kawasan Urut Sewu, tepatnya Desa Brecong Kecamatan Buluspesantren Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, membuat Bupati Yazid Mahfudz mendesak agar pemagaran di lahan warga dihentikan.

Dia mengemukakan bentrokan tersebut sebenarnya dipincu kasus lama. Lantaran, lahan milik masyarakat di kawasan Urut Sewu digunakan untuk latihan TNI.

"Ini kan kasus lama, terkati lahan masyarakat yang dipakai untuk latihan menembak. Saat ini kami sudah berkoordinasi dengan BPN, pak gubernur, dandim, danrem dan pangdam," ujarnya saat dihubungi Suara.com, Rabu (11/9/2019).

Dari data yang dimiliki BPN, lanjutnya, ada sebagian lahan di wilayah tersebut memang milik masyarakat. Terkait bentrokan yang terjadi pada Rabu pagi, Yazid mengemukakan masyarakat meras haknya dirampas dengan adanya program nasional pemagaran yang dilakukan TNI.

Baca Juga:Petani Tolak Pemagaran di Kebumen, Aksi TNI Jadi Sorotan saat Gebuki Warga

"Karena ada pemagaran lahan oleh TNI, masyarakat merasa haknya dirampas. Sehingga masyarakat membela diri. Untuk saat ini saya sudah berkoordinasi dengan gubernur, kodam dan kodim agar pemagaran dihentikan atau dihentikan sementara dengan alasan keamanan," ujarnya.

Permintaan tersebut, dikatakan Yazid, telah dipahami pihak gubernur dan kodam. Meski begitu, dia mengemukakan masih akan terus menyelesaikan persoalan tersebut di jajaran internal birokrasi.

"Saya berusaha menegosiasikan persoalan ini supaya ada titik temu dan tidak ada pihak yang dirugikan di kedua belah pihak, baik masyarakat maupun TNI," ujarnya.

Saat dikonfirmasi mengenai tenggat waktu penyelesaian konflik pemagaran, pihaknya tidak bisa memastikan hal tersebut. Lantaran, ranah tersebut sudah termasuk dalam pemerintah pusat.

Dikemukakan sebelumnya, usai bentrokan terjadi di Desa Brecong, massa dari Urut Sewu mendatangi Kantor Bupati Kebumen untuk melakukan audiensi. Dalam kesempatan tersebut, Bupati Yazid menemui massa dan mengundang pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat untuk membicarakan hal tersebut di ruang kerjanya.

Baca Juga:Bentrok Antara TNI dan Warga Pecah di Urut Sewu, Satu Orang Tertembak

Untuk diketahui, bentrokan kembali terjadi antara warga dengan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) di Kawasan Urut Sewu, Kebumen Jawa Tengah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini