Sebelum Bubar, Masa Aliansi Semarang Raya Segel Pintu DPRD Jateng

Beberapa anggota DPRD yang berusaha menemui para pendemo juga sia-sia lantaran para massa pendemo tidak berkenan untuk diajak berdialog.

Chandra Iswinarno
Senin, 30 September 2019 | 20:29 WIB
Sebelum Bubar, Masa Aliansi Semarang Raya Segel Pintu DPRD Jateng
Mahasiswa menyegel kantor DPRD Provinsi Jateng pada Senin (30/9/2019). [Suara.com/Adam Iyasa]

SuaraJawaTengah.id - Massa aksi demonstrasi yang tergabung dalam Aliansi Semarang Raya akhirnya membubarkan diri sekitar pukul 19.45 WIB. Namun, sebelum membubarkan diri massa menyegel pintu DPRD Jawa Tengah, Senin (30/9/2019).

Massa aksi demontrasi menggelar orasi di depan pintu masuk gedung DPRD Jateng, sebelumnya mereka tertahan di pintu gerbang dan akhirnya diperbolehkan masuk oleh aparat kepolisian sampai pintu DPRD Jateng.

Beberapa anggota DPRD yang berusaha menemui para pendemo juga sia-sia lantaran para massa pendemo tidak berkenan untuk diajak berdialog. Di antaranya dua Wakil Ketua DPRD Jateng Sukirman dan Quatly Abdulkadir Alkatiri, ditolak dan akhirnya meninggalkan para pendemo.

"Kami menolak dialog, kami sudah tidak percaya dengan para wakil rakyat. Mana hasil dari aspirasi kami yang pertama, tidak ada informasi dari wakil rakyat atau gubernur soal tuntutan yang dibawa ke pusat, mana hasilnya," kata Orator Aksi, Triatmaja.

Baca Juga:Massa Aksi Aliansi Semarang Raya Merangsek ke Area Gedung DPRD Jateng

Selain berorasi, pendemo juga menggelar aksi teatrikal yang menggambarkan bahwa demokrasi telah mati karena para wakil rakyat sudah tidak aspiratif mewakili suara dari rakyat.

Puas berorasi para pendemo membentangkan spanduk dan aneka poster. Satu spanduk besar melintang sekaligus sebagai aksi penyegelan pada pintu masuk DPRD Jateng. Bertuliskan 'Gedung DPRD Disegel Rakyat'.

"Kami tidak percaya wakil rakyat, percuma dialog, maka kami segel gedung rakyat ini. Penyegelan ini simbol ketidakpercayaan rakyat pada wakil rakyat," katanya.

Aksi gabungan mahasiswa, pelajar, buruh, LSM, dan masyarakat ini sebagai aksi lanjutan pada demo pertama 24 September 2019 lalu. Selain masih pada tuntutan penolakan RUU KUHP, UUP-KS, dan undang-undang KPK yang direvisi. Massa juga menagih janji jawaban dari wakil rakyat dan gubenur Jateng Ganjar Pranowo yang akan membawa aspirasi ke pemerintah pusat.

"Kami tidak percaya, mana janji dan jawaban dari aspirasi kemarin. Belum ada informasi jawabannya," katanya.

Baca Juga:Mau Aksi di Jakarta, Mahasiswa Semarang Disetop Polisi, Dituding Bawa Sajam

Meski melewati batas waktu kegiatan demonstrasi, personel keamanan dari kepolisian tidak membubarkan paksa. Usai menyegel, massa akhirnya membubarkan diri dengan sukarela.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini