Aktivis FMN Unsoed Dipersekusi, Diciduk Ormas lalu Diserahkan ke Polisi

Mahasiswa tersebut kemudian dibawa ke Markas Polres Banyumas ke bagian Reskrim.

Chandra Iswinarno
Selasa, 01 Oktober 2019 | 16:11 WIB
Aktivis FMN Unsoed Dipersekusi, Diciduk Ormas lalu Diserahkan ke Polisi
Massa kelompok berbaju hitam menggeruduk sekretariat FMN Purwokerto membawa sejumlah anggota ke Polrs Banyumas pada Selasa (1/10/2019). [Dokumentasi FMN Purwokerto]

SuaraJawaTengah.id - Sekretariat Front Mahasiswa Nasional (FMN) Kota Purwokerto,  Jawa Tengah, diserbu segerombolan orang, Senin (30/9/2019).

Sebanyak tiga aktivis organisasi mahasiswa berskala nasional tersebut lantas dibawa gerombolan tersebut ke Mapolres Banyumas.

Mereka menuding aktivis FMN melakukan provokasi dalam aksi yang digelar di Alun-Alun Purwokerto, Senin (30/9) awal pekan ini.

Berdasarkan keterangan yang terhimpun oleh Suara.com, mahasiswa yang dibawa gerombolan itu berjumlah tiga orang.

Baca Juga:Desak Bebaskan Dua Aktivisnya, FMN dan Kasbi Datangi Polrestabes Surabaya

Ketiganya ialah Andre, Sultan dan Himni yang merupakan Mahasiswa Fakultas Hukum Unsoed.

Sedangkan, satu anggota FMN lainnya, Iksan (Mahasiswa Fisip Unsoed) dibawa oleh bintara pembina desa (babinsa).

Anggota FMN Kota Purwokerto Andes mengatakan, keempat temannya tersebut dibawa dalam waktu dan tempat yang berbeda.

"Dua orang dari Sekretariat Kota di Kawasan Kaliputih, sedangkan satu orang lainnya dari Sekretariat di Kawasan Sumampir," katanya saat dihubungi Suara.com, Selasa (1/10/2019).

Andes mengemukakan saat ini keempat temannya masih dalam pemeriksaan di Markas Polres Banyumas.

"Dari keterangan yang kami himpun, mereka dibawa ke Polres Banyumas karena dituduh melakukan provokasi saat aksi di Alun-Alun Purwokerto bersama Front Perjuangan Rakyat (FPR) Banyumas," ujarnya.

Ia mengatakan, ketiga mahasiswa tersebut diciduk sekitar Pukul 14.30 WIB. Saat itu sekretariat FMN, kawasan Kaliputih, digeruduk oleh massa ormas berpakaian hitam-hitam.

Hingga kekinian, keempat mahasiswa yang dipersekusi dan dibawa ke kantor polisi itu belum didampingi oleh kuasa hukum.

REKOMENDASI

News

Terkini