Viral Masjid akan Disita Bank, Takmir: Awalnya Mau Ditempel di Tembok

Masjid tersebut merupakan milik keluarga dari pemilik perusahaan otomotif (PO) Wahyu Putro.

Chandra Iswinarno
Kamis, 31 Oktober 2019 | 15:16 WIB
Viral Masjid akan Disita Bank, Takmir: Awalnya Mau Ditempel di Tembok
Masjid Riyadhul Jannah di Bangsri Cilik Kriwen, Sukoharjo yang sempat viral karena akan dilelang bank. [Suara.com/Ari Purnomo]

SuaraJawaTengah.id - Baru-baru ini di media sosial (medsos) dihebohkan postingan sebuah masjid yang dilelang. Masjid tersebut bernama Riyadhul Jannah yang terletak di Bangsri Cilik, Kriwen, Sukoharjo, Jawa Tengah (Jateng).

Dari penelusuran Suara.com, diketahui masjid tersebut sebelumnya menjadi agunan di sebuah bank. Kekinian, diketahui bank tersebut adalah BPR Central Internasional yang berlokasi di Solo.

Takmir Masjid Riyadhul Jannah Mulyono menyampaikan, papan pemberitahuan tersebut sebelumnya terpasang di bagian pagar depan masjid. Tetapi, tidak berselang lama papan tersebut langsung hilang.

"Awalnya mau dipasang di tembok masjid, kemudian saya larang. Kalau dipasang di tembok masjid akan saya copot, lalu dipasang di pagar. Tidak lama dicopot lagi," katanya saat ditemui Suara.com di masjid pada Kamis (31/10/2019).

Mulyono tidak mengetahui pelaku pencopotan papan tersebut. Tetapi kemungkinan besar papan tersebut dicopot oleh pihak bank sendiri.

Baca Juga:Maling Gondol Sepeda di Masjid Surodinanggan, Pemilik Kaget Usai Salat Isya

"Mungkin setelah viral dari pihak bank ketakutan lalu dicopot. Karena setelah viral banyak yang berdatangan kesini untuk mengetahui ihwal permasalahan tersebut," katanya.

Mulyono pun menceritakan awal mula permasalahan tersebut. Masjid tersebut merupakan milik keluarga dari pemilik perusahaan otomotif (PO) Wahyu Putro. Sebelum dibangun sebuah masjid, tanah seluas 1.250 meter persegi itu adalah garasi bus.

"Selain sebagai garasi juga digunakan untuk bengkel dan roplak ban. Kemudian, karena pemiliknya pindah garasi itu pun sudah tidak ada," katanya.

Pada April 2011, lanjut Mulyono, pemilik PO Wahyu Putro membangun masjid itu. Pembangunan dengan nilai yang ditaksir mencapai Rp 800 juta itu selesai pada Oktober 2011 dan diresmikan.

"Pada tahun 2012 ada dari pihak bank yang datang dengan membawa fotokopi sertifikat. Dan memberitahukan bahwa lahan tersebut sudah menjadi agunan dengan nilai mencapai Rp 625 juta," terang Mulyono.

Baca Juga:Video CCTV Detik - detik Masjid Jami Gandus Dilempari Kotoran Manusia

Mengetahui hal itu, Mulyono pun kaget. Pasalnya, selama ini dirinya tidak mengetahui permasalahan itu. Tetapi, tiba-tiba ada yang datang dan memberitahukan bahwa tanah masjid telah menjadi agunan di bank.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini