SuaraJawaTengah.id - Seekor ikan paus dengan panjang sekitar delapan meter terdampar di sungai Desa Ujungmanik, Kecamatan Kawunganten, Kabupaten Cilacap, Sabtu (21/12/2019).
Terdamparnya ikan paus tersebut pertama kali diketahui oleh nelayan setempat pada pukul 06.00 WIB.
"Pertama diketahui oleh nelayan setempat pagi sekitar jam 06.00 WIB. Lalu bersama dengan kepala desa dan anggota kepolisian Ujungmanik, ikan paus ini berhasil digiring menuju lautan pada pukul 10.00 WIB," kata Ketua Masyarakat Mitra Polhut (MMP) Nusakambangan Timur, Tarmuji, saat dihubungi wartawan, Sabtu (21/12/2019).
Menurut Tarmuji, proses evakuasi tersebut dengan cara mendorong paus sampai muara sungai hingga masuk ke Segara Anakan dan terhubung langsung dengan laut di pantai Selatan Jawa.
Baca Juga:Viral Hiu Paus Dekati Nelayan, Minta Dibukakan Tali yang Menjerat Tubuhnya
Pada kesempatan lain, Kepala Desa Ujungmanik, Sugeng Budiyatno menjelaskan kejadian paus terdampar bisa terjadi kemungkinan saat kondisi air laut sedang pasang.
Namun, saat kondisi sudah surut, paus tersebut terdampar hingga akhirnya ditemukan oleh nelayan.
"Kejadian ini baru yang pertama kali terjadi di sini. Panjang paus tersebut sekitar 8 meter. Saat ditemukan paus dalam kondisi hidup, tapi ada beberapa luka pada bagian tubuhnya yang kemungkinan akibat benturan," kata Sugeng.
Kontributor : Anang Firmansyah
Baca Juga:Menyeramkan! Penghuni Laut Dalam Ini Bisa Memangsa Ikan Paus