BTNGmb Pastikan Tak Ada Perayaan Pergantian Tahun di Puncak Gunung Merbabu

Perbaikan jalur yang dilakukan BTNGMb meliputi lima lokasi.

Chandra Iswinarno
Jum'at, 27 Desember 2019 | 17:41 WIB
BTNGmb Pastikan Tak Ada Perayaan Pergantian Tahun di Puncak Gunung Merbabu

SuaraJawaTengah.id - Balai Taman Nasional Gunung Merbabu (BTNGmb) memastikan lima jalur pendakian yang berada di gunung tersebut tetap ditutup jelang pergantian tahun ini. Dengan demikian, perayaan pergantian tahun baru di puncak gunung tersebut tetap tidak bisa dilakukan.

Kepala BTNGMb Junita Parjanti memastikan, belum dibukanya pendakian ke gunung tersebut karena jalur pendakian masih dalam proses perbaikan. Perbaikan jalur yang dilakukan BTNGMb meliputi lima lokasi, yakni jalur Selo, Kabupaten Boyolali; jalur Suwanting, jalur Wakes, Kabupaten Magelang; dan jalur Tekelan, Kabupaten Semarang.

“Saat ini jalur pendakian masih dalam tahap perbaikan. Selain itu juga mempertimbangkan kondisi cuaca,” katanya seperti diberitakan Solopos.com-jaringan Suara.com pada Jumat (27/12/2019).

Dikemukakannya, setelah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di gunung tersebut, kondisi ikatan tanah bekas kebakaran belum stabil. Akibat angin kencang beberapa waktu lalu, sempat ada pohon tumbang melintang di jalur pendakian.

Baca Juga:Sebanyak 43 Rumah Rusak Lereng Merapi-Merbabu Disapu Angin Kencang

Upaya penanganan saat ini dengan pembersihan jalur, pembuatan sodetan air, serta penambahan papan informasi bagi pendaki. Beberapa jalur yang kini tengah diperbaiki lantaran rawan longsor di antaranya adalah jalur pendakian Selo dari pos 2 hingga Simpang Macan.

Sementara itu, sukarelawan yang terlibat dalam perbaikan jalur pendakian Merbabu Ripno, mengemukakan perbaikan jalur pendakian sudah memasuki tahap akhir, seperti pemasangan trap dan jembatan kecil.

“Perbaikan ini dilakukan merata di semua jalur,” kata dia.

Untuk diketahui, lima jalur pendakian Gunung Merbabu resmi ditutup sejak Kamis (12/9/2019). Penutupan jalur dilakukan, menyusul masifnya kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan tersebut.

Sesuai Surat Edaran (SE) Nomor 417/ T.35/ TU/ EVLAP/ 2019 tentang Penutupan Sementara Jalur Pendakian Gunung Merbabu, penutupan dilakukan karena memperhatikan aspek keselamatan bagi para pendaki.

Baca Juga:Kebakaran Hutan Gunung Merbabu Padam, 436 Hektare Lahan Gosong

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak