SuaraJawaTengah.id - Warga Kecamatan Bayan, Purworejo mengirim surat penolakan terkait adanya Kerajaan Agung Sejagat (KAS) di daerah mereka. Surat ini tersebar di media sosial.
Akun Instagram @dinarhapsariprameswari77 adalah yang menyebarkan surat penolakan ini di media sosial, pada Selasa (14/1/2020). Surat tertanggal 13 Januari 2020 itu ditujukan kepada Bupati Purworejo.
Tertulis dalam surat itu, Kepala Desa Pogung Juru Tengah, Kecamatan Bayan juga telah menyatakan menolak adanya Kerajaan Agung Sejagat di wilayahnya.
Terdapat sejumlah poin yang dicantumkan dalam surat tersebut. Poin ini menjelaskan berbagai kegiatan yang dilakukan oleh Kerajaan Agung Sejagat dari 14 Agustus 2019 sampai 12 Januari 2020.
Baca Juga:Aksi Keji Ponakan, Tembak Kepala Tantenya dan Bekap Sepupu Pakai Bantal
Salah satu poin menjelaskan bahwa warga keberatan dengan pengeras suara yang keras dan menganggu istirahat warga sekitar atas acara Peringatan 1 Tahun Perdamaian Dunia pada pukul 00.00 WIB.
Warga juga keberatan dengan acara peresmian prasasti di KAS yang dianggap menyimpang dan melanggar akidah agama Islam yang dianut oleh warga sekitar.
Poin ke empat dalam surat tersebut menjelaskan bahwa warga resah dengan pernyataan KAS di pers rilisnya.
Dalam pers rilis itu, terdapat kalimat "Bagi siapa saja yang tidak mau tunduk dan patuh menjalankan semua perintah (kebijakan) dari keraton Agung Sejagat dinyatakan sebagai pembangkang (teroris) dan akan berhadapan dengan hukum kaisar dalam bentuk bencana alam dan ketidakabadian, di mana seluruh kerajaan, negara, koloni, dan tribun (republik) yang akan hancur dan hilang ditelan bumi untuk selamanya."
Saat dihubungi Suara.com, akun @dinarhapsariprameswari77 mengaku mendapatkan foto surat penolakuan warga ini dari keluarganya yang merupakan keturunan Mangkunegaran 1.
Baca Juga:Ahok Didukung Istana Gigit Mafia Migas Supaya Harga Gas Turun
Ia pun dalam postingannya meminta pemerintah setempat untuk menyikapi adanya Kerajaan Agung Sejagat.
- 1
- 2