Seratusan Motor Bekas Kendaraan Kades dan Lurah di Sukoharjo Mangkrak

Seratusan motor tersebut kini sudah tidak lagi digunakan sebagai motor dinas, usai kades dan lurah mendapat motor dinas baru berjenis matik, Yamaha NMax.

Chandra Iswinarno
Selasa, 14 Januari 2020 | 16:59 WIB
Seratusan Motor Bekas Kendaraan Kades dan Lurah di Sukoharjo Mangkrak
Bekas motor dinas kades dan lurah di Kabupaten Sukoharjo mangkrak di parkiran gedung Setda setempat, Selasa (14/1/2020). [Solopos]

SuaraJawaTengah.id - Pemkab Sidoarjo saat ini sedang menyiapkan proses lelang 167 sepeda motor bebek bekas dinas kepala desa (kades) dan lurah yang dibiarkan mangkrak di parkiran gedung sekretariat daerah (setda) setempat.

Seratusan motor tersebut kini sudah tidak lagi digunakan sebagai motor dinas, usai kades dan lurah mendapat motor dinas baru berjenis matik, Yamaha NMax.

Kepala Bidang (Kabid) Aset Badan Keuangan Daerah (BKD) Sukoharjo Sujarwo mengatakan, sebelum dilelang akan dilakukan penghapusan aset.

"Bekas motor dinas kades dan lurah akan dilelang. Motor itu sudah tidak terpakai karena kades dan lurah sudah mendapat motor dinas baru Yamaha NMax," katanya seperti dilansir Solopos.com-jaringan Suara.com pada Selasa (14/1/2020).

Baca Juga:Pro-Kontra Mobil Dinas Jeep Rubicon, Bupati Karanganyar Panen Sindiran

Sujarwo mengemukakan, lelang akan dilaksanakan Pemkab Sukoharjo dengan melibatkan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Keterlibatan KPKNL dilakukan sesuai ketentuan berlaku dalam proses lelang.

Hingga saat ini, pemkab masih menunggu proses penghapusan aset selesai. Selain itu juga, masih menunggu proses kelengkapan surat kendaraan bermotor terpenuhi.

Meski begitu, dia mengemukakan di antara 167 unit motor itu, ada yang belum memenuhi kelengkapan surat tanda nomor kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).

"Kami juga akan mengecek kelengkapan nomor mesin dan nomor rangka sebelum dilakukan penghapusan aset," katanya.

Menurutnya kelengkapan itu penting sebagai syarat proses lelang kendaraan. Kendaraan yang akan dilelang harus jelas asal usulnya serta kelengkapan administrasinya.

Baca Juga:Beda Kasta, Ini Beda Mobil Dinas Walikota Solo vs Bupati Karanganyar

“Penghapusan aset telah kami usulkan sejak akhir 2019 ke KPKNL Surakarta dan bekas motor dinas kades dan lurah akan dilelang. Jadi tinggal tunggu tanggalnya,” jelasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini