PNS yang Tepergok Bersetubuh dalam Mobil di Mal Ternyata Pejabat Kominfo

Klarifikasi itu bertujuan untuk memastikan informasi di media massa itu benar atau tidak. Rencana Senin (20/1/2020) mau bertemu yang bersangkutan, katanya

Reza Gunadha
Minggu, 19 Januari 2020 | 16:38 WIB
PNS yang Tepergok Bersetubuh dalam Mobil di Mal Ternyata Pejabat Kominfo
Mobil Honda Jazz yang menabrak petugas keamanan Solo Paragon Mal, Jumat (17/1/2020), dilengkapi kasur dan bantal. [Solopos-Ichsan Kholif Rahman]

SuaraJawaTengah.id - PNS asal Gemolong, Sragen, Bekti Nugroho (40), yang menabrak satpam di Solo Paragon Mal akibat terpergok bersetubuh dengan perempuan bukan istrinya, Jumat (17/1/2020) menggegerkan publik. Rupanya, dia merupakan seorang pejabat eselon IV di Diskominfo Sragen.

Berdasarkan penelusuran Solopos.com—jaringan Suara.com, Bekti Nugroho berpangkat kepala seksi (kasi) di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sragen.

Sekretaris Diskominfo Sragen Rahmat Purwadi mengatakan, Bekti Nugroho merupakan Kasi Konten dan Media Komunikasi Diskominfo Sragen.

Rahmat Purwadi akan mengklarifikasi tentang dugaan mesum di mobil itu kepada yang bersangkutan sebelum mengambil tindakan.

Baca Juga:Niat Banget! PNS yang Tepergok Mesum di Mal Sulap Mobilnya Jadi Kamar Hotel

“Klarifikasi itu bertujuan untuk memastikan informasi di media massa itu benar atau tidak. Rencana Senin (20/1/2020) mau bertemu yang bersangkutan,” katanya kepada Solopos.com, Minggu (19/1/2020).

Sekretaris Daerah (Sekda) Sragen, Tatag Prabawanto, saat ditemui wartawan di Alun-alun Sragen, Minggu, mengaku belum mendapatkan laporan resmi dari pihak aparat kepolisian di Solo. Dia baru mendapatkan berita dari media massa.

“Karena lokasi kejadiannya di Solo, ya saya menunggu laporan saja dari aparat kepolisian. Kami akan mengambil tindakan sesuai dengan PP No. 53/2010 tentang Disiplin PNS. Kami masih menggunakan asas praduga tak bersalah sehingga informasi itu perlu diklarifikasi dulu. Kami tidak mau menghakimi kejadian tersebut,” ujarnya.

Kepala BKPSDM Sragen Sutrisna, juga baru mengetahui kajadian tersebut dari berita di media dan belum ada laporan resmi ke BKPSDM Sragen.

Dia mengatakan mestinya dari organisasi perangkat daerah (OPD) terkait yang menindaklanjuti masalah itu sebelum ke BKPSDM. Menurutnya jika dugaan itu terbukti, maka sanksinya cukup berat.

Baca Juga:Satpam Mal Paragon Terpental Ditabrak PNS yang Tepergok Mesum di Mobil

“Kami belum menentukan sanksi. Kami menungu proses dan alur sesuai aturan yang ada,” ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini