PNS Kominfo yang Digerebek Mesum di Parkiran Mal Terancam Kena Sanksi Berat

Jika perbuatan tak senonoh itu terbukti, Bekti Nugroho terancam hukuman berat yang ada di lingkungan Pemkab Sragen.

Agung Sandy Lesmana
Senin, 20 Januari 2020 | 13:51 WIB
PNS Kominfo yang Digerebek Mesum di Parkiran Mal Terancam Kena Sanksi Berat
Mobil Honda Jazz yang menabrak petugas keamanan Solo Paragon Mal, Jumat (17/1/2020), dilengkapi kasur dan bantal. [Solopos-Ichsan Kholif Rahman]

SuaraJawaTengah.id - Setelah tepergok mesum di dalam mobil di parkir Solo Paragon Mal, Jumat (7/1/2020), Bekti Nugroho (40), pegawai negeri sipil di Dinas Komunikasi dan Informatika Sragen terancam dikenakan sanksi.

Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati, akan memberi sanksi tegas kepada Bekti Nugroho jika terbukti melakukan perbuatan mesum di parkiran Solo Paragon Mal.

Mengetahui hal tersebut, Bupati Yuni pun mengatakan Bekti Nugroho adalah seorang kepala seksi di Dinas Komunikasi dan Informatika Sragen.

Jika perbuatan tak senonoh itu terbukti, Bekti Nugroho terancam hukuman berat yang ada di lingkungan Pemkab Sragen.

Baca Juga:Niat Banget! PNS yang Tepergok Mesum di Mal Sulap Mobilnya Jadi Kamar Hotel

“Dia (Bekti) seorang kasi di Diskominfo Sragen. Ya, baru saya promosikan beberapa waktu lalu. Ada sanksi jelas,” kata Bupati Yuni seperti dikutip dari Solopos.com--jaringan Suara.com, Senin (20/1/2020).

Bupati Yuni menambahkan, sanksi tersebut terdiri dari berbagai pilihan. Mulai dari teguran hingga penurunan pangkat.

"Sanksi itu macam-macam, ada penurunan pangkat, teguran, dan seterusnya. Saya masih menunggu BKD [Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia atau BKPSMD],” kata dia.

Sementara itu, Sekretaris Diskominfo Sragen, Rahmat Purwadi, mengatakan, Bekti Nugroho merupakan Kasi Konten dan Media Komunikasi Diskominfo Sragen. Rahmat Purwadi akan mengklarifikasi tentang dugaan mesum di mobil itu kepada yang bersangkutan sebelum mengambil tindakan.

“Klarifikasi itu bertujuan untuk memastikan informasi di media massa itu benar atau tidak. Rencana Senin (20/1/2020) mau bertemu yang bersangkutan,” katanya kepada Solopos.com.

Baca Juga:Satpam Mal Paragon Terpental Ditabrak PNS yang Tepergok Mesum di Mobil

Diberitakan Solopos.com sebelumnya, perbuatan tak senonoh tersebut dilakukan Bekti Nugroho bersama seorang wanita berinisial DI di dalam mobil yang diparkir di rooftop Solo Paragon Mal. Bekti Nugroho memarkirkan mobil Honda Jazz bernomor polisi AD 8941 HN dalam kondisi mesin menyala.

Sesuai peraturan pengelola mal, petugas keamanan bakal mengecek mobil yang diparkir dengan mesin menyala. Petugas keamanan bernama Andika lantas mengetuk mobil tersebut. Nahas, si pengemudi mobil justru tancap gas menabrak Andika hingga terpental.

Bekti Nugroho melarikan diri dan akhirnya berhasil ditangkap di daerah Baki, Sukoharjo. Di dalam mobilnya polisi menemukan kasur lipat, bantal, bungkus kondom, tisu kering dan basah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apa Kabar Kamu Hari Ini? Cek Pesan Drakor untuk Hatimu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tablet Apa yang Paling Cocok sama Gaya Hidup Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Film Makoto Shinkai Mana yang Menggambarkan Kisah Cintamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Jadi Superhero, Kamu Paling Mirip Siapa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Destinasi Liburan Mana yang Paling Cocok dengan Karakter Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Menu Kopi Mana yang "Kamu Banget"?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Kepribadian MBTI Apa Sih Sebenarnya?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Zodiak Paling Cocok Jadi Jodohmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tua Usia Kulitmu?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak