Tiga Siswa yang Aniaya Satu Siswi di Purworejo Terancam 3 Tahun Penjara

"Ya, tiga tersangka itu memang tidak dilakukan penahanan. Itu sesuai dengan SPPA yang mengatakan kalau tidak lebih dari 7 tahun hukuman ya tidak ditahan," kata Rizal

Reza Gunadha
Minggu, 16 Februari 2020 | 22:42 WIB
Tiga Siswa yang Aniaya Satu Siswi di Purworejo Terancam 3 Tahun Penjara
CA (16), siswi SMP Muhammadiyah Butuh korban perundungan, ditenangkan keluarga di rumahnya, Desa Tamansari, Kecamatan Butuh, Kabupaten Purworejo, Kamis (13/2/2020). - (Suara.com/Baktora)

REKOMENDASI

News

Terkini