Polisi Gerebek Prostitusi Online Gay di Semarang, Sita Wig dan Bra

Mereka diduga sebagai mucikari.

Pebriansyah Ariefana
Kamis, 12 Maret 2020 | 16:11 WIB
Polisi Gerebek Prostitusi Online Gay di Semarang, Sita Wig dan Bra
Prostitusi online gay. (dok polisi)

SuaraJawaTengah.id - Polda Jawa Tengah membongkar prostitusi online gay lewat twitter. Modus layanan panti pijat di Kota Semarang.

Polisi menangkap dua pelaku yaitu F (28) di Semarang dan AW (32) di Sleman Yogyakarta. Mereka diduga sebagai mucikari.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Jateng, Pol Kombes Wihastono Yoga Pranoto mengatakan modus terduga pelaku menawarkan pijat plus khusus gay melalui media sosial twitter. Tidak hanya itu, F dan AW juga melayani layanan seks.

"Tujuan F dan AW agar dapat keuntungan finansial dan juga mendapatkan kepuasan secara pribadi," jelasnya saat dihubungi Suara.com, Kamis (12/3/2020).

Baca Juga:Gerebek Prostitusi Online, Rektor UIC: Andre Rosiade Harusnya Diapresiasi

Pengungkapan bermula saat Polda Jateng sedang melakukan patroli siber. Saat patrolis, Subdit V Siber Ditreskrimsus menemukan akun twitter yang menawarkan jasa pijat dan layanan seks sesama jenis.

Dari hasil penelusuran tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti ponsel, wig, bra, alat kontrasepsi, suplemen, buku tabungan, kartu identitas dan sejumlah uang tunai.

"Kita sudah mengantongi beberapa barang bukti," paparnya.

Polisi berhasil membekuk terduga pelaku sesama jenis F di salah satu hotel Kota Semarang. Sesangkan untuk AW berhasil dibekuk di salah satu rumah kost di Sleman Yogyakarta. AW diketahui diduga kuat sebagai mucikari bisnis prostitusi online.

"Untuk yang F dibekuk di Hotel dan AW dibekuk di salah satu rumah kost. Saat ini terduga pelaku sudah dibawa ke Polda Jateng" ungkapnya.

Baca Juga:Polres Gresik Bongkar Prostitusi Online yang Dijajakan Pasutri via WhatsApp

Kontributor : Dafi Yusuf

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini