Resmi! Pemkab Banyumas Larang Salat Jamaah di Masjid selama Wabah Corona

Hal tersebut menyusul adanya satu warga Purwokerto yang positif corona dan diisolasi di RS Margono Soekarjo Purwokerto sejak 15 Maret lalu.

Pebriansyah Ariefana
Senin, 23 Maret 2020 | 19:20 WIB
Resmi! Pemkab Banyumas Larang Salat Jamaah di Masjid selama Wabah Corona
Bupati Banyumas, Achmad Husein menunjukkan stiker imabuan terkait Virus Corona yang akan ditempel di setiap rumah warganya, Senin (16/3/2020). [Suara.com/Anang Firmansyah]

SuaraJawaTengah.id - Pemerintah Kabupaten Banyumas secara resmi menerapkan kebijakan untuk warganya agar salat di rumah. Hal tersebut menyusul adanya satu warga Purwokerto yang positif corona dan diisolasi di RS Margono Soekarjo Purwokerto sejak 15 Maret lalu.

Dalam surat edaran hasil rakor pembahasan penanggulangan Covid-19 tingkat kabupaten pada Minggu (22/3/2020) pada salah satu poinnya menyebutkan situasi di Banyumas sudah Sangat Bahaya.

"Semua tempat ibadah termasuk masjid tidak untuk jamaah lagi sampai tanggal 8 April. Saya perintahkan untuk ibadah di rumah masing-masing," kata Bupati Banyumas, Achmad Husein kepada wartawan di Banyumas, Senin (23/3/2020).

"Status bahaya maksudnya adalah antisipasi ke depan bahwa prediksi dari satu itu akan naik, naik, naik. Oleh sebab itu, ini untuk kita semuanya sehingga prediksi kenaikannya tidak terjadi. Kalau kita biarkan akan sangat bahaya, tapi kalau bisa kita cegah maka tidak akan terjadi penyebaran," jelasnya.

Baca Juga:Jauh-jauhan karena Corona, Penyidik KPK Dipisah Tembok saat Periksa Saksi

Berdasarkan hasil rapat disepakati untuk kaum muslimin agar salat wajib 5 waktu dilakukan di rumah. Sedangkan salat Jumat diganti dengan salat zuhur di rumah masing masing kecuali bagi ponpes yang masjidnya hanya digunakan oleh warga pesantren dan atau tidak ada orang dari luar masuk ke lingkungan pesantren.

Sebagai informasi, Kabupaten Banyumas pada hari Jumat (20/3/2020) lalu masih menggelar salat Jumat hampir di seluruh masjid dan belum menganjurkan mengganti dengan salat zuhur. Sedangkan Bupati Banyumas baru mengumumkan ada warganya yang positif corona dan sudah diisolasi di RS Margono Soekarjo Purwokerto pada Sabtu (21/3/2020) sore.

Hingga hari ini status Orang Dalam Pemantauan di Kabupaten Banyumas sejumlah 284 sedangkan Pasien Dalam Pengawasan sejumlah 13 Orang tersebar di empat RS. Yaitu RS Margono Soekarjo Purwokerto, RSUD Banyumas, RSUD Ajibarang, dan RS Tentara III Wijayakusuma atau DKT.

Kontributor : Anang Firmansyah

Baca Juga:Imbas Merebak Virus Corona, KPU Gunungkidul Tunda Tahapan Pilkada

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini