SuaraJawaTengah.id - Pulau Karimunjawa yang berada di Kabupaten Jepara resmi menerapkan lockdown lokal untuk mencegah penularan Virus Corona. Saat ini Pemkab Jepara telah menutup akses masuk dan keluar pulau yang dikenal dengan wisata alamnya tersebut.
Sekretaris Daerah Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko mengatakan, keputusan tersebut diambil setelah menganalisa perkembangan penyebaran Virus Corona yang semakin meluas.
"Kita akan tutup dari wisatawan. Ini salah satu langkah kita untuk memutus mata rantai Virus Corona," jelasnya saat dihubungi Suara.com pada Selasa (31/3/2020).
Edy yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Satgas Covid-19 menambahkan, Kapal Express Bahari yang beroperasi hanya melayani penumpang warga Karimunjawa dan tidak melayani penumpang dari luar Karimunjawa.
Baca Juga:Kampung Inggris Pare Lockdown Lokal untuk Cegah Penularan Corona
"Peraturan tersebut sudah diatur melalui surat edaran no 300.3/1485 tertanggal 28 Maret 2020," katanya.
Meski sudah dinyatakan ditutup, Pemerintah Jepara belum menentukan sampai kapan waktunya untuk dibuka kembali. Hari ini pihaknya akan merapatkan mau sampai kapan Karimunjawa akan ditutup.
"Perihal waktu sampai kapan kita belum bisa menjawab sekarang. Hari ini kata akan membahasnya," paparnya.
Sampai saat ini petugas medis telah disiapkan untuk melakukan pemeriksaan subuh tubuh. Jika terdapat warga yang suhu tubuhnya lebih dari 38 derajat akan dilakukan pemeriksaan secara mendalam.
Selain itu, penyemprotan kapal dengan disinfektan juga dilakukan untuk menyerah penyebaran Virus Corona dari dalam. Selain waspada penyebaran Virus Corona dari luar, pihaknya juga akan mewaspadai dari penyebaran dari dalam.
Baca Juga:Luhut Tolak Jakarta Lockdown: Hanya China yang Berhasil
"Yang namanya virus kita tida bisa melihat, yang jelas kita akan mewaspadai dari segala lini. Baik dari luar maupun dari dalam Karimunjawa itu sendiri," katanya.
Kontributor : Dafi Yusuf