Cara Mengajukan Keringanan Kredit di Bank, Mudah dan Tak Harus Tatap Muka

Cara pengajuan keringanan kredit cukup mudah, cukup menghubungi bank melalui telepon atau secara online.

Dany Garjito | Chyntia Sami Bhayangkara
Rabu, 08 April 2020 | 15:32 WIB
Cara Mengajukan Keringanan Kredit di Bank, Mudah dan Tak Harus Tatap Muka
Ilustrasi bekerja dari rumah atau WFH (Shutterstock).

SuaraJawaTengah.id - Cara mengajukan keringanan kredit di bank relatif mudah, hal ini disampaikan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo melalui akun Twitter miliknya. Ya, Ganjar Pranowo mengajak warganya yang terdampak virus corona mengajukan keringanan kredit atau restrukturisasi kredit. Sehingga bisa mengurangi beban warga di tengah pandemi virus corona.

Melalui akun Twitter miliknya @ganjarpranowo, Ganjar mengatakan cara pengajuan keringanan kredit cukup mudah. Warga cukup menghubungi bank melalui telepon atau secara online.

"Jadi panjenengan tidak perlu bertatap muka langsung untuk menghindari kontak fisik," kata Ganjar seperti dikutip Suara.com, Rabu (8/4/2020).

Untuk beberapa bank yang belum menyediakan layanan online, warga bisa langsung mendatangi bank. Ganjar mengingatkan agar warganya selalu mengenakan masker saat keluar rumah.

Baca Juga:Dampak Corona, Belasan Ribu Pekerja di Bantul Kehilangan Pekerjaan

Dalam melakukan pengajuan keringanan kredit, warga cukup menyampaikan maksud tujuan untuk meminta keringanan bank. Nantinya bank akan melakukan penilaian terhadap nasabah, apakah masuk dalam kategori berat, sedang ataupun ringan.

Setelah itu, pihak bank akan menentukan bentuk keringanan yang diberikan kepada nasabah merujuk pada hasil penilaian.

"Mungkin penundaan pembayaran selama beberapa bulan atau tetap membayar tapi jumlah angsurannya dikurangi," ungkap Ganjar.

Gubernur Jateng ajak warganya ajukan keringanan kredit di bank (Twitter/ganjarpranowo)
Gubernur Jateng ajak warganya ajukan keringanan kredit di bank (Twitter/ganjarpranowo)

Dari data yang diperoleh per 3 April 2020 ada 47.663 kreditur dengan total kredit Rp 11,03 triliun yang terdampak corona. Adapun jumlah kreditur yang sudah mengajukan keringanan kredit hingga Senin sudah ada 10.049 debitur dengan total kredit Rp 3,7 triliun.

Ganjar mengimbau kepada warganya untuk memanfaatkan kebijakan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tersebut guna meringankan beban ekonomi. Kebijakan ini juga dapat dimanfaatkan khususnya untuk warga yang usahanya macet bahkan berhenti total selama pandemi corona.

Baca Juga:Ragunan Cegah Corona, Kandang Rutin Dibersihkan dan Satwa Diperiksa Dokter

"Bapak ibu monggo manfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya," tuturnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak