Cara Mengajukan Keringanan Kredit di Bank, Mudah dan Tak Harus Tatap Muka

Cara pengajuan keringanan kredit cukup mudah, cukup menghubungi bank melalui telepon atau secara online.

Dany Garjito | Chyntia Sami Bhayangkara
Rabu, 08 April 2020 | 15:32 WIB
Cara Mengajukan Keringanan Kredit di Bank, Mudah dan Tak Harus Tatap Muka
Ilustrasi bekerja dari rumah atau WFH (Shutterstock).

SuaraJawaTengah.id - Cara mengajukan keringanan kredit di bank relatif mudah, hal ini disampaikan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo melalui akun Twitter miliknya. Ya, Ganjar Pranowo mengajak warganya yang terdampak virus corona mengajukan keringanan kredit atau restrukturisasi kredit. Sehingga bisa mengurangi beban warga di tengah pandemi virus corona.

Melalui akun Twitter miliknya @ganjarpranowo, Ganjar mengatakan cara pengajuan keringanan kredit cukup mudah. Warga cukup menghubungi bank melalui telepon atau secara online.

"Jadi panjenengan tidak perlu bertatap muka langsung untuk menghindari kontak fisik," kata Ganjar seperti dikutip Suara.com, Rabu (8/4/2020).

Untuk beberapa bank yang belum menyediakan layanan online, warga bisa langsung mendatangi bank. Ganjar mengingatkan agar warganya selalu mengenakan masker saat keluar rumah.

Baca Juga:Dampak Corona, Belasan Ribu Pekerja di Bantul Kehilangan Pekerjaan

Dalam melakukan pengajuan keringanan kredit, warga cukup menyampaikan maksud tujuan untuk meminta keringanan bank. Nantinya bank akan melakukan penilaian terhadap nasabah, apakah masuk dalam kategori berat, sedang ataupun ringan.

Setelah itu, pihak bank akan menentukan bentuk keringanan yang diberikan kepada nasabah merujuk pada hasil penilaian.

"Mungkin penundaan pembayaran selama beberapa bulan atau tetap membayar tapi jumlah angsurannya dikurangi," ungkap Ganjar.

Gubernur Jateng ajak warganya ajukan keringanan kredit di bank (Twitter/ganjarpranowo)
Gubernur Jateng ajak warganya ajukan keringanan kredit di bank (Twitter/ganjarpranowo)

Dari data yang diperoleh per 3 April 2020 ada 47.663 kreditur dengan total kredit Rp 11,03 triliun yang terdampak corona. Adapun jumlah kreditur yang sudah mengajukan keringanan kredit hingga Senin sudah ada 10.049 debitur dengan total kredit Rp 3,7 triliun.

Ganjar mengimbau kepada warganya untuk memanfaatkan kebijakan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tersebut guna meringankan beban ekonomi. Kebijakan ini juga dapat dimanfaatkan khususnya untuk warga yang usahanya macet bahkan berhenti total selama pandemi corona.

Baca Juga:Ragunan Cegah Corona, Kandang Rutin Dibersihkan dan Satwa Diperiksa Dokter

"Bapak ibu monggo manfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya," tuturnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Menu Kopi Mana yang "Kamu Banget"?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Kepribadian MBTI Apa Sih Sebenarnya?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Zodiak Paling Cocok Jadi Jodohmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tua Usia Kulitmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Mobil yang Cocok untuk Introvert, Ambivert dan Ekstrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Detail Sejarah Isra Miraj?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono, Apa Layak Dilaporkan Polisi?
Ikuti Kuisnya ➔
Cek Prediksi Keuangan Kamu Tahun Depan: Akan Lebih Cemerlang atau Makin Horor?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: Kamu di 2026 Siap Glow Up atau Sudah Saatnya Villain Era?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak