Jenazah Perawat Positif Corona Ditolak, Publik Murka: Tangkap Provokatornya

Rencananya, jenazah dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Siwarak, lingkungan Sewakul, Kelurahan Bandarjo, Kecamatan Ungaran Barat.

Reza Gunadha | Rifan Aditya
Jum'at, 10 April 2020 | 13:28 WIB
Jenazah Perawat Positif Corona Ditolak, Publik Murka: Tangkap Provokatornya
Jenazah perawat RSUP dr Kariadi Semarang positif virus corona Covid-19 ditolak (Instagram/@lambe_turah)

Salah satu pria dalam video itu bercerita, "Sebetulnya tadi kita atas nama warga RT 05 menerima, sudah bikin tempat yang mau ditempati untuk jenazah. Ternyata ada info Suwakul menerima, kita batalkan di sini".

"Setelah itu, info lagi datang di Suwakul ditolak. Dan setelah itu katanya diterima di TPU Bergota. Kita atas nama warga RT 05 yang bertempat di Gunung Kalong sangat kecewa adanya berita seperti ini," imbuhnya.

Warganet yang mengetahui kabar penolakan jenazah tenaga medis ini ikut menyesal. Bahkan beberapa diantaranya merasa marah dengan provokator yang memicu penolakan.

Seperti komentar, @ichsanramadhani_ "Ya tolak juga kalau warga itu sakit corona berobat ke RS, bilang aja maaf takut ketularan corona".

Baca Juga:Kabar Lagu Corona Dibikin 30 Tahun Lalu, Bimbo Beri Penjelasan

"Tangkap provokatornya," komentar warganet lain.

"Ini karena kurangnya edukasi tentang Covid-19, dan pemikiran-pemikiran orang kolot di situ," tulis @riska_yuniati.

"i see human, but not humanity," tulis @duhitakurnia.

Kronologi penolakan jenazah perawat

Jenazah perawat RSUP dr Kariadi Semarang positif virus corona Covid-19 ditolak (Instagram/@lambe_turah)
Jenazah perawat RSUP dr Kariadi Semarang positif virus corona Covid-19 ditolak (Instagram/@lambe_turah)

Perawat RSUP dr Kariadi Semarang yang meninggal karena Covid-19 berasal Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang. Ia meninggal dunia, pada Kamis (9/4/2020).

Baca Juga:Tak Sengaja Langgar Aturan Social Distancing, Pasien Ini Meninggal Dunia

Dilansir AyoSemarang---jaringan Suara.com, Jumat (10/4/2020), Humas Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 Kabupaten Semarang, Alexander Gunawan mengatakan, bahwa pasien tersebut sedianya bakal dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Siwarak, lingkungan Sewakul, Kelurahan Bandarjo, Kecamatan Ungaran Barat, sesuai dengan permintaan pihak keluarga.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini