SuaraJawaTengah.id - Video kursi warung makan disita aparat gegara pemilik ngeyel tetap melayani makan di tempat beredar di media sosial.
Dalam video tampak salah satu warung makan kedapatan oleh aparat Satpol PP masih menerima pelanggan untuk makan di tempat.
Alhasil, lantaran tak mengindahkan imbauan pemerintah, kursi di warung makan itu disita paksa aparat.
Selain itu, tampak dalam video tersebut beberapa pengunjung diminta untuk membubarkan diri dan membungkus makanannya pulang ke rumah.
Baca Juga:Pulang dari Gowa, PDP Covid-19 Meninggal di RSUD Moewardi Solo
Menurut informasi yang dihimpun Terkini.id -- Jaringan Suara.com, kejadian dalam video tersebut terjadi di kawasan Loji Wetan Kadipolo, Solo.
Diketahui, di tengah Pandemi Covid-19 sejumlah pemerintah daerah mengeluarkan surat edaran yang isinya melarang pelaku usaha kuliner untuk menerima pelanggan yang ingin makan di tempat.
Para pengusaha kuliner diminta hanya melayani pelanggan untuk bungkus dan membawa pulang makanannya ke rumah.
Kendati demikian, pelaku usaha kuliner tidak dilarang untuk tetap berjualan, namun dengan beberapa syarat, salah satunya yakni tidak melayani makan di tempat dan membatasi jam operasional.
Baca Juga:Tega Tolak Jenazah Perawat yang Terinfeksi Virus Corona, Warga Minta Maaf