Baru 5 Hari Bebas dari Penjara karena Wabah Corona, Ade Malah Curi Motor

Napi yang mencuri seped motor di Solo itu baru dibebaskan dari Lapas Ambarawa. Dia seharusnya menjalankan proses asimilasi di rumah per Jumat (3/4/2020) lalu.

Reza Gunadha
Senin, 13 April 2020 | 17:48 WIB
Baru 5 Hari Bebas dari Penjara karena Wabah Corona, Ade Malah Curi Motor
Kapolsek Banjarsari Kompol Demianus Palulungan memeriksa pelaku pencurian sepeda motor di Mapolsek Banjarsari, Solo, Minggu (12/4/2020). [Istimewa/Polsek Banjarsari]

"Pada Jumat [3/4/2020] pelaku ini bebas mengikuti asimilasi di rumah karena wabah virus corona ini, lalu saat berkunjung ke Solo pada Rabu [8/4/2020] pelaku nekat mencuri sepeda motor lagi," ujarnya.

Ia menambahkan, polisi menjerat pelaku dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini