Kasus Penolak Jenazah Corona, Apakah Polisi Akan Periksa Bupati Banyumas?

Tiga tersangka tersebut saat sekarang wajib lapor setiap hari ke Polresta Banyumas.

Pebriansyah Ariefana
Kamis, 16 April 2020 | 15:42 WIB
Kasus Penolak Jenazah Corona, Apakah Polisi Akan Periksa Bupati Banyumas?
Bupati Banyumas Achmad Husein ikut kubur jenazah positif virus corona. (dok Pemkab)

Tetapi jenazah yang baru dimakamkam di Desa Tumiyang pada Selasa (31/3) malam, akhirnya dibongkar kembali pada Rabu (1/4), karena ada penolakan dari warga setempat dan desa tetangga, yakni Desa Karangtengah, Kecamatan Cilongok. Pembongkaran makam tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Banyumas Achmad Husein, dan selanjutnya dimakamkan ke desa lainnya. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini