Tetapi jenazah yang baru dimakamkam di Desa Tumiyang pada Selasa (31/3) malam, akhirnya dibongkar kembali pada Rabu (1/4), karena ada penolakan dari warga setempat dan desa tetangga, yakni Desa Karangtengah, Kecamatan Cilongok. Pembongkaran makam tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Banyumas Achmad Husein, dan selanjutnya dimakamkan ke desa lainnya. (Antara)
Kasus Penolak Jenazah Corona, Apakah Polisi Akan Periksa Bupati Banyumas?
Tiga tersangka tersebut saat sekarang wajib lapor setiap hari ke Polresta Banyumas.
Pebriansyah Ariefana
Kamis, 16 April 2020 | 15:42 WIB
BERITA TERKAIT
Alert! Kemenkes Peringatkan Potensi Peningkatan Covid-19
28 Mei 2024 | 11:59 WIB WIBREKOMENDASI
News
Wapres Gibran Dukung UMKM dan Pemberdayaan Ekonomi Perempuan di Semarang
22 November 2024 | 14:39 WIB WIBTerkini