SuaraJawaTengah.id - Polda Jawa Tengah ungkap kronologi keterlibatan Kepala Kepolisian Resor (Polres) Wonosobo bersama anggotanya dalam pemakaman jenazah pasien Covid-19 di Dusun Penodongan Kaliwiro, Wonosobo pada Selasa (14/4/2020) yang lalu.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna mengatakan, keterlibatan Polres Wonosobo saat pemakaman pasien Covid-19 dikarenakan keterbatasan petugas pemakaman.
"Ya saat itu karena petugas pemakaman kurang saat itu. Akhirnya Kepala Kepolisian Resor Wonosobo bersama anggotanya ikut membantu pemakaman," jelasnya saat dikonfirmasi Suara.com, Kamis (16/4/2020).
Selain keterbatasan petugas pemakaman, saat proses penguburan pasien Covid-19, jumlah alat pelindung diri (APD) jumlahnya juga terbatas ketika pemakaman. Untuk itu, polisi Wonosobo ikut membantu pemakaman.
Baca Juga:Panutan, Tak Ada Tukang Gali, Kapolres Wonosobo Makamkan Jenazah Pasien Cor
"Saat itu tidak hanya kekurangan petugas pemakaman ya, APD nya juga kurang,"ucapnya.
Meski demikian, ia bersyukur yang ditakutkan tidak terjadi. Saat itu, ia khawatir jika akan terjadi penolakan dari warga saat pemakaman pasien Covid-19 di Wonosobo.
"Saya bersyukur tidak terjadi penolakan. Pemakaman berjalan sesuai dengan protokol pemakaman pasien Covid-19," katanya.
Untuk diketahui, peristiwa tersebut sempat viral karena pasien yang meninggal akibat Virus Corona dimakamkan oleh Kapolres Wonosobo dan anggotanya. Pasien Covid-19 atas nama FC (18), mempunyai riwayat perjalanan dari Jakarta untuk menjalani perawatan pengapuran tulang.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Iskandar mengatakan, pada bulan Febuari 2020 pasien tersebut sedang menderita pengapuran tulang. Karena orang tua bekerja di Jakarta, akhirnya pasien tersebut di sebuah rumah sakit di Jakarta.
Baca Juga:Aksi Kapolres Wonosobo Makamkan Sendiri Jenazah Pasien Corona
"Pada hari Senin 13 April 2020, kesehatan pasien memburuk dan dibawa pulang menggunakan travel dari Tangerang langsung dibawa ke RSUD Wonosobo."
Berdasarkan laporan yang didapatkannya, pasien tersebut tiba di RSUD Wonosobo pada hari Selasa 14 April 2020 sekitar pukul 05.30 WIB. Namun setengah jam berselang, FC dinyatakan meninggal dunia.
"Pukul 06.00 WIB pasien tersebut dinyatakan meninggal oleh pihak rumah sakit dan dimakamkan pukul 10.00 WIB," katanya.
Saat itu, jenazah Covid-19 tersebut dibawa menggunakan dua mobil ambulan jenazah serta dikawal kendaraan dari Kepolisian Resor Wonosobo. Dalam proses pemakaman, ia bersyukur tidak ada penolakan dari warga.
"Saat itu, jenazah dibawa dua mobil ambulan dan dikawal jajadan Kepolisian Wonosobo," ucapnya.
Karena saat itu kekurangan petugas medis serta jarak malam berjarak 200 meter, akhirnya Kapolres dan jajarannya juga ikut membantu memakamkan dan menjaga agar pemakaman tetap lancar.
"Saya berterimakasih kepada Kapolres Wonosobo dan masyarakat Wonosobo karena tidak ada penolakan," katanya.
Kontributor : Dafi Yusuf