Kabar Baik! Warga Jateng di Jabodetabek Dapat Bantuan dari Ganjar Pranowo

Saat ini, Pemprov Jateng sedang melakukan pendataan warga Jateng yang berada di Jabodetabek.

Reza Gunadha | Chyntia Sami Bhayangkara
Jum'at, 17 April 2020 | 18:46 WIB
Kabar Baik! Warga Jateng di Jabodetabek Dapat Bantuan dari Ganjar Pranowo
Ganjar Pranowo (Instagram/ganjar_pranowo)

SuaraJawaTengah.id - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengumumkan akan memberikan bantuan bagi warga Jawa Tengah (Jateng) yang berada di kawasan Jabodetabek. Saat ini, Pemprov Jateng sedang melakukan pendataan warganya yang berada di wilayah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Hal itu disampaikan oleh Ganjar melalui akun Twitter miliknya @ganjarpranowo. Ia menjelaskan bantuan tersebut merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah terhadap warganya yang terdampak di wilayah PSBB.

"Sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah terhadap warga terdampak di wilayah PSBB, bapak ibu akan mendapat bantuan," kata Ganjar seperti dikutip Suara.com, Jumat (17/4/2020).

Ganjar mengaku telah melakukan komunikasi dengan Menteri Sosial, Gubernur Jawa Barat dan Gubernur DKI Jakarta mengenai kebijakan tersebut. Sebagai langkah awal, Ganjar akan melakukan pendataan warganya yang berada di Jabodetabek.

Baca Juga:Indonesia Sudah Aktifkan 34 Laboratorium BSL II untuk Pemeriksaan Covid-19

Khusus untuk warganya yang tinggal di Jakarta dan terkena PHK, dirumahkan, mengalami kebangkrutan usaha atau ekonomi sulit, Ganjar meminta warganya segera melapor ke RW setempat di Jakarta.

Warga Jateng di Jabodetabek dapat bantuan dari Ganjar (Twitter/ganjarpranowo)
Warga Jateng di Jabodetabek dapat bantuan dari Ganjar (Twitter/ganjarpranowo)

"Silakan melapor dan mengisi formulir pendataan di Ketua RW di mana bapak dan ibu tinggal sekarang," ungkap Ganjar.

Jika pelaporan tersebut mengalami kesulitan, warga diminta untuk menghubungi ke hotline Badan Penghubung Jawa Tengah 081295880747 atau Call Center Pemprov DKI Jakarta (021) 4265115.

Ganjar meminta agar warganya yang berada di Jakarta bisa segera melaporkan diri. Batas waktu pendataan hingga 23 April 2020.

Ganjar menyampaikan ungkapan terima kasih kepada warganya yang berada di wilayah zona merah memutuskan untuk tidak mudik ke kampung halaman. Keputusan tersebut dapat mencegah penyebaran virus corona.

Baca Juga:Bisnis Kapal Pesiar Diterjang Corona, 10.009 WNI ABK Pulang ke Tanah Air

"Saya mengucapkan terima kasih pada panjenengan yang memutuskan tidak mudik hingga pandemi ini berakhir," tutupnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak