Dalam rekonstruksi yang berlangsung selama lebih dari dua jam ini, menghadirkan empat orang saksi. Mereka adalah yang pertama berpapasan dengan pelaku dan orang yang pertama melihat korban.
Rekonstruksi ini juga disaksikan oleh Kejari Solo, supaya ada kesesuaian antar penyidik Polresta Solo dengan Kejari Solo.
”Langkah selanjutnya setelah rekonstruksi ini yakni pelimpahan berkas ke kejaksaan,” ucapnya.
Kontributor : Rara Puspita
Baca Juga:Begini Cerita Sebenarnya Kakek Positif Corona di Tambora Ikut Salat Tarawih