Tak Dapat Asimilasi, Abu Bakar Baasyir Pasrah

Advokat TPM Achmad Michdan mengatakan, pihaknya telah mengajukan kepada pemerintah. Namun, Baasyir tidak termasuk dalam salah satu narapidana yang mendapat prorgram asimilasi.

Chandra Iswinarno
Senin, 25 Mei 2020 | 19:53 WIB
Tak Dapat Asimilasi, Abu Bakar Baasyir Pasrah
Pengacara Abu Bakar Baasyir, Ahmad Michdan. (Suara.com/Zian)

SuaraJawaTengah.id - Pengasuh Pondok Pesantren Al-Mukmin, Ngruki, Abu Bakar Baasyir gagal mendapatkan asimilasi dari pemerintah. Padahal, kuasa hukum Abu Bakar Baasyir yang tergabung dalam Tim Pengacara Muslim (TPM) telah mengajukan keringanan karena kondisinya yang sudah uzur.

Advokat TPM Achmad Michdan mengatakan, pihaknya telah mengajukan kepada pemerintah. Namun, Baasyir tidak termasuk dalam salah satu narapidana yang mendapat prorgram asimilasi.

”Kalau dasarnya aturan itu memang tidak bisa mendapat asimilasi. Tapi jika kebijakannya didasarkan kemanusiaan, harusnya permohonan kami direspon. Apalagi mengacu pada aturan PBB, beliau merupakan narapidana berusia lanjut dan berpenyakit khusus,” kata Achmad Michdan saat dihubungi melalui telepon, Senin (5/25/2020).

Terkait gagalnya Baasyir mendapat asimilasi, dia tidak mempermasalahkan hal ini. Hanya saja, pihak keluarga memang berharap sekali Baasyir dikembalikan bersama keluarga.

Baca Juga:Usai Makan Ketupat, Gayus Tambunan hingga Abu Bakar Baasyir Dapat Remisi

”Kalau beliau biasa saja. Beliau juga tidak ngoyo. Bahkan malah pasrah, kalau bisa ya Alhamdulilah,”ucapnya.

Bahkan, saat ada pemberian remisi dari pemerintah, kuasa hukum dan keluarga tidak menyikapinya secara berlebihan. Menurut Michdan remisi merupakan hak semua narapidana yang harus diberikan pemerintah. Sesuai dengan perhitungan Michdan, setelah mendapat remisi Baasyir bisa bebas pada Januari 2021 mendatang.

Namun, jika mengajukan pembebasan bersyarat, masa ini sudah dilalui. Sebab, Baasyir sudah menjalani dua per tiga masa tahanan.

”Kalau pembebasan sesuai jadwal berarti kurang dari setahun beliau sudah bisa bebas,” ucapnya.

Sejauh ini, kondisi Baasyir di Lapas Kelas II A Gunung Sindur dalam keadaan sehat. Pria yang berusia 82 tahun ini masih tetap menjalani ibadah puasa seperti biasa.

Baca Juga:Jokowi Kasih Grasi ke Koruptor Sakit, PKS Singgung Baasyir

”Saya terakhir ketemu pada Kamis lalu saat buka puasa bersama. Beliau sehat, masih puasa juga,”ucapnya.

Sementara itu, putra bungsu Baasyir, Abdur Rochim bersyukur ayahnya mendapat remisi. Dengan remisi tersebut, berarti mengurangi masa tahanan ayahnya. Namun sejauh ini, keluarga masih bersikukuh bahwa pemenjaraan yang dilakukan terhadap Baasyir dinilai tidak pantas.

”Bukan dibebaskan, tapi istilahnya dirumahkan. Biar kami keluarga juga bisa menjaga beliau,” katanya.

Kontributor : Rara Puspita

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini